Monthly Archives: Juni 2011

SENI STRATEGI PENGENDALIAN SEBAGAI KUNCI KEBERHASILAN TOYOTA

  1. Pendahuluan

Suatu perusahaan  mempunyai strategi pengendalian yang berbeda antar satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh budaya yang ada pada perusahaan tersebut. Strategi pengendalian perusahaan umumnya mencakup pengendalian hasil, pengendalian aktivitas, dam pengendalian orang dan hal itu saling berkaitan satu sama lain karena ditiap segmennya akan saling membutuhkan

  1. Pengertian Strategi Pengendalian

Strategi pengendalian adalah strategi yang dibangun oleh perusahaan agar tujuan perusahaan dapat tercapai dengan baik. Seperti yang diungkapkan sebelumnya, Strategi pengendalian perusahaan umumnya mencakup pengendalian hasil, pengendalian aktivitas, dam pengendalian orang

  1. Sekilas Tentang Toyota Motor Corporation

Toyota Motor Corporation (TMC) adalah sebuah perusahaan mobil di Jepang, yang berpusat di Toyota, Aichi. Toyota Motor Corporation didirikan oleh Toyoda pada September 1933 yang pada mulanya hanyalah suatu perusahaan manufaktur Pabrik Tenun Otomatis. Setelah beberapa periode berjalan, Toyoda memutuskan untuk mendirikan Toyota Motor Corporation dan mulai merintis pabrikan otomotifnya, selain itu hingga saat ini Toyota mulai mengembangkan sayapnya diluar usaha utamanya sebagai pabrikan otomotif tetapi juga memberikan pelayanan finansial, dan ikut berpartisipasi dalam segmen bisnis lainnya.

Toyota merupakan pabrikan mobil terbesar ketiga di dunia dalam unit sales dan net sales. Pabrikan terbesar di Jepang ini menghasilkan 5,5 juta unit mobil di seluruh dunia. Jika dihitung, angka ini ekuivalen dengan memproduksi 1 unit mobil dalam 6 detik. Hal ini telah membuktikan adanya suatu kunci keberhasilan yang telah menjadi tradisi dalam perkembangannya atau yang lebih dikenal dengan Kaizen yaitu perbaikan terus-menerus kearah menuju kemajuan yang intinya adalah seni strategi  pengendalian dalam menciptakan Total Quality control (TQC) dan ini ditunjukan dengan ciri khas produk yang menggunakan teknologi mutakhir berkualitas tinggi dengan harga jual yang murah.

  1. Struktur Organisasi ( Indonesia)

Presiden Direktur : Johnny Darmawan Danusasmita

Wakil Presiden Direktur : Shinji Fujii

Direktur : Joko Trisanyoto, Shinji Yamasaki, Benny Radjo Setyono, Hirohiko Fukatsu

 

5. Strategi Pengendalian di Toyota Motor Corporation

. Toyota yang merupakan perusahaan otomotif terkemuka menerapkan strategi pengendalian sebagai suatu tradisi yang harus dijunjung oleh setiap individu dalam perusahaan. Hal itu menjadikan Toyota berbeda dengan perusahaan otomotif lainnya dalam melakukan suatu strategi pengendalian.

Kaizen ialah salah satu filosofi fundamental yang diterapkan Toyota dalam melakukan strategi pengendalian untuk mencapai Total Quality Control (TQC) sebagai pencapaian akhir perusahaan dalam melakukan pengendalian. Strategi pengendalian tersebut lebih cenderung dikatakan sebagai suatu seni karena dalam penerapannya tidak hanya menghasilkan tujuan perusahaan pada umumnya akan tetapi penerapannya juga mampu memberikan kualitas yang terus meningkat hingga jangka panjang akan kelangsungan perusahaan.

Penerapan strategi pengendalian dalam Toyota menuntut untuk menyeimbangkan pemanfaatan teknologi modern dengan sumber daya manusia berkompetan untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Dalam aplikasinya, menitik-beratkan  manusia sebagai aset utama perusahaan, menanamkan kualitas individunya adalah langka utama dalam menerapkan strategi pengendalian yang dimaksud. Suatu perusahaan biasanya terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat manusia. Dalam menerapkan perangkat manusia dengan tepat maka perangkat lunak dan perangkat keraspun bisa diperhitungkan atau lebih dikenal dengan istilah The right people in the right place. Selain sumber daya manusia merupakan modal utama keberhasilan usaha, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Toyota mengirim karyawan untuk mengikuti berbagai workshop dan pelatihan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini merupakan langkah awal dalam melakukan People control atau pengendalian orang.

Toyota mengharuskan setiap individunya untuk melewati beberapa tahap pengendalian  yaitu tahap pertama ialah dimana para individu harus dibantu untuk mengindentifikasi masalah fungsional maupun lintas fungsional. Hal ini dimaksudkan agar individu lebih peka terhadap masalah yang ada disetiap segmen perusahaan. Selanjutnya  pada Tahap kedua, individu dilatih untuk menggunakan alat pemecahan masalah agar mempunyai kemampuan yang baik jika dihadapkan dalam suatu masalah. Tahap ketiga yaitu masalah yang telah terpecahkan tersebut distandarsasi yang kemudian akan menjadi suatu prosedur standar dari suatu operasional yang dilakukan oleh setiap individunya. Jika kita cermati dari setiap tahapan diatas, ditemukan suatu proses feedback yang unik dimana setiap perubahan standar ditetapkan oleh pegawai tingkat operasional atau cenderung lebih mengutamakan bottom up.

Setiap standar yang ditetapkan melalui beberapa tahap diatas kemudian akan mengalami perbaikan lagi pada evaluasi selanjutnya. Standard tersebut kemudian akan dijadikan suatu landasan dalam melakukan Result Control yaitu pengendalian yang didasarkan atas hasil yang dicapai atau yang berarti Pengendalian Hasil. Toyota yang mengharuskan output yang berkualitas menerapkan System Produksi Tepat Waktu yaitu berarti bahwa jumlah yang pasti dari unit-unit yang dibutuhkan dibawa ketahap-tahap produksi dalam waktu yang tepat tanpa mengurangi kualitas. Hal ini berarti dapat menghindari adanya penumpukan persediaan barang setengah jadi di gudang  divisi selanjutnya. Dengan cara tersebut Toyota mampu memangkas biaya kerusakan bahan setengah jadi digudang, selain itu Toyota mampu menekan kelebihan target produksinya sehingga barang yang diproduksi adalah barang yang benar-benar dalam lingkup permintaan. Hal ini tentu memerlukan kontribusi yang optimal dari setiap individu operasionalnya.

Suatu otomatisasi sangat diperlukan agar tujuan produksi tepat waktu dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini diaplikasikan, misalnya ketika terjadinya kelebihan produksi, keseluruhan proses produksi akan berhenti total. Para individu pun akan jauh dari kesalahan karena hal tersebut sudah terotomatisasi dan kualitas pun akan tetap terjaga.

Pengendalian Aktivitas atau yang lebih dikenal dengan Action Control yaitu pengendalian yang menekankan aspek aktivitas. Biasanya pengendalian aktivitas lebih bersifat preventif. Toyota menerapkan pengendalian aktivitas individunya dengan sebuah kartu evaluasi atau yang dikenal dengan istilah kamban. Kamban sendiri dibuat sebagai sarana pencegahan produk dibuat tidak sesuai dengan kualifikasi yang diterapkan perusahaan sehingga pengendalian aktivitas terjadi secara otomatis yaitu ,misal divisi perakitan menerima roda dari divisi suku cadang, jika roda tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta divisi perakitan maka divisi perakitan akan memberi keterangan tak layak pada kamban  tersebut dan hal ini akan menjadi feedback bagi divisi roda untuk membuat roda yang sesuai standard atau dengan menekan angka kesalahan produksi roda kedepannya karena Toyota percaya bahwa divisi selanjutnya adalah konsumen yang harus diberikan keutamaan kualitas.

 

6. Usulan Strategi Pengendalian

Strategi pengendalian dalam Toyota Motor Corporation (TMC) cenderung lebih menekankan dan terkonsentrasi hanya dalam proses produksinya saja, hal ini seakan-akan melumpuhkan fungsi pemasarannya yang berperan sebagai pusat pendapatan perusahaan. Hal ini terlihat dari gencar atau tidaknya Toyota melakukan promosi ke dalam setiap segmen pasar jika dibandingkan dengan Honda. Maka perlu dibuat sistem atau strategi pengendalian yang sama terkonsentrasinya dengan yang ada dalam produksi agar adanya suatu kesatuan performa antar semgen diperusahaan dalam mencapai tujuan utama perusahaan.

 

 

7. Kesimpulan

Dari ketiga elemen strategi pengendalian tersebut telah membuktikan bahwa setiap elemen strategi pengendalian saling berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama. Dengan adanya hal itu, maka tidak hanya sekedar praktis yang dibutuhkan, namun komitmen dari setiap individu sangatlah mendukung karena inti dari sebuah tujuan adalah manusia dan tentunya sangat dibutuhkan suatu seni strategi pengendalian dalam pengimplementasikannya.

8. Penutup

Suatu perusahaan dikatakan berhasil apabila telah mencapai tujuannya, maka oleh karena itu dibutuhkan suatu strategi pengendalian terhadap aspek yang tercakup didalamnya yang akan membawa perusahaan kearah keberhasilan. Aspek strategi pengendalian ialah berperan sebagai ujung tombak perusahaan dalam pemenuhan tujuannya. dalam perusahaan tersebut. Maka suatu strategi pengendalian harus benar-benar diterapkan secara efektif dan efisien tidak hanya dalam skala jangka pendek tapi harus tetap memikirkan jangka panjang juga agar kedepannya mampu membawa perusahaan kearah lebih baik.

 

9. Referensi :

Imai, Masaaki, 2008, The Kaizen Power, Jogjakarta: think.

Praptapa, Agung, 2009, The Art Of Controlling People, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

 

Situs: www.toyota.co.jp

PT. Toyota-Astra Motor (web)

analisis pengungkapan Laporan keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk DAN ANAK PERUSAHAANNYA 31 Maret 2008 dan 2009

Pelaporan keuangan biasanya dibuat untuk kepentingan investor, kreditor, dan pihak lain yang membutuhkan untuk pengambilan keputusan. Tentu pelaporan keuangan tersebut harus bermanfaat dan relevan untuk setiap berbagai pengambilan keputusan. Pelaporan keuangan yang dipandang bermanfaat untuk pengambilan keputusan mencakup statemen keuangan, catatan atas laporan keuangan, informasi pelengkap, sarana pelaporan keuangan lain, dan informasi lainnya. Pada dasarnya, informasi keuangan yang dijadikan sebagai statemen keuangan dasar adalah hanya mencakup statemen keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Pengungkapan secara mandatory pun biasanya mencakup statemen keuangan dasar ditambah informasi pelengkap yang biasanya diungkapkan pada saat sangat merekomendasi dan hal tersebut biasanya sudah diatur dalam standar keuangan dan BAPEPAM. Pengungkapan sukarela biasanya pengungkapan yang dilakukan perusahaan wajibkan oleh standar akuntansi atau BAPEPAM, biasanya pengungkapan tersebut berupa highlights, jumpa pers, dsb.

Dari contoh laporan keuangan yang penulis lampirkan di depan, penulis berkesimpulan bahwa laporan keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk DAN ANAK PERUSAHAANNYA 31 Maret 2008 dan 2009 adalah laporan keuangan yang menungkapkan pelaporannya secara mandatory atau wajib. Hal ini dapat terlihat dari skup pelaporannya yaitu Statement keuangan dan Catatan atas laporan keuangan atau yang disebut Basic Financial Statement. Laporan keuangan tersebut ditujukan untuk semua pengguna atau pengambil keputusan secara wajar dan memadai, sehingga memenuhi aspek form melebihi isi yang dimana biaya dan manfaat tercapai secara efektif dan informasi yang diberikan tidak menyesatkan atau mudah untuk dicerna.

Laporan keuangan PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk DAN ANAK PERUSAHAANNYA 31 Maret 2008 dan 2009 tersebut seperti yang dikatakan diatas, laporan tersebut memiliki jangkauan secara umum dan ditujukan secara umum pula, Sehingga pelaporan keuangan tersebut bersifat umum pula. Hal tersebut diatur sesuai Standar Akuntansi Indonesia yang menyatakan bahwa Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum. Dengan demikian tidak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi setiap pemakai. Berhubung para investor merupakan penanam modal berisiko ke perusahaan, maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian besar kebutuhan pemakai lain. Dalam lampiran laporan keuangan yang penulis lampirkan didepan menyimpulkan bahwa laporan keuangan tersebut telah sesuai seperti yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan dan memenuhi secara mandatory dalam pelaporan dan pengungkapannya.

Kewajiban

Seperti aset, kewajiban merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu aset dan ekuitas atau pos-pos rinciannya. Kewajiban mempresentasikan sebahian sumber dana dari aset badan usaha berupa jasa (manfaat) fisis dan nonfisis yang memampukannya untuk menyediakan barang dan jasa.

FASB mendefinisikan kewajiban dalam rerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No.6, prg 35):

Kewajiban adalah penorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti timbul dari keharusan sekarang suaru kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain dimasa datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu

Selain FASB, banyak definisi lain yang diterbitkan misalnya dari IASC, AASB, APB No.4, dan lain-lain. Definisi FASB digunakan sebagai basis pembahasan karena definisi tersebut telah mencakupi berbagai gagasan atau kata kunci yang terkandung dalam beberapa definisi kewajiban oleh sumber-sumber lain. Selain itu, kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu pengorbanan manfaat ekonomi masa datang, menjadi keharusan masa sekarang untuk mentransfer aset, dan timbul akibat transaksi atau kejadian mala lampau. Kewajiban bisa menjadi lebih tegas bila didukung oleh keharusan membayar kas, teridentifikasinya terbayar, dan terpaksakan secara hukum.

Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan keharusan sekarang pada tanggal pelaporan yang berarti bahwa seandainya pada saat sekarang perusahaan harus mengorbankan manfaat ekonomi maka hal tersebut harus dilakukan. Keharusan sekarang yang menimbulkan kewajiban dapat bersifat kontraktual, konstruktif, demi keadilan, dan bergantung.

Pengertian kewajiban merupakan bayangan pengertian aset. Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan penguasaan sekarang pemerolehan manfaat ekonomi masa datan untuk aset sedangkan untuk kewajiban hal tersebut menimbulkan keharusan sekarang pengorbanan manfaat ekonomik masa datang. Transaksi, kejadian, atau keadaan dapat memengaruhi aset dan kewajiban secara bersamaan. Timbulnya aset harus sering diimbangi dengan timbulnya kewajiban. Dalam kondisi tetentu, kewajiban tidak dapat timbul tidak diimbangi aset yang dikuasai perusahaan. Hal ini disebut hak kewajiban tak bersyarat. Kalau aset mengalami tiga tahap perlakuan (pemerolehan, pengolahan dan penyerahan), kewajiban juga sebenarnya mengalami tiga tahap perlakuan ( penangguhan, penelusuran, dan pelunasan). Keharusan mengorbankan sumber ekonomi dapat timbul akibat perjanjian (kontrak) antara dua kesatuan usaha, penegnaan/pemaksaan (imposition) pada entitas oleh pemerintah atau pengadilan, atau kondisi lingkungan bisnis (sosial, politik, dan ekonomi.

Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi keterukuran, keterandalan, dan keberpautan. Saat untuk menandai bahwa kriteria pengakuan dipenuhi adalah kaidah pengakuan ( ketersediaan dasar hukum, ketertetapan dasar konservatisme, ketertentuan substantif ekonomik transaksi, dan keterukuran nilai kewajiban). Pengertian kewajiban mencakupi keharusan kontraktual, keharusan konstruktif atau bentukan, keharusan demi keadilan, dan keharusan bergantung atau bersyarat. Walaupun secara definisional keharusan-keharusan tersebut menimbulkan kewajiban, tidak semua kewajiban harus diakui dalam akuntansi.

Secara umum, kewajiban harus diakui pertama kali dengan penghargaan kesepakatan dan bukan dengan nilai nominal kewajiban atau utang. Utang obligasi diukur dan diakui atas dasar jumlah rupiah yang diterima dalam penerbitan obligasi. Diskon atau premi obligasi merupakan jumlah rupiah penyesuaian harga nominal untuk mendapat bunga efektif.

Kewajiban nonmoneter berupa keharusan menyerahkan barang/jasa yang masih memenuhi definisi kewajiban. Kewajiban nonmoneter ini tidak perlu dipisahkan menjadi porsi  yang menunjukan suatu kos untuk menutup penyediaan barang/jasa dan porsi yang menunjukan laba tangguhan.

Pada setiap akan dilaporkan, kewajiban secara umum dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat itu kewajiban dilunasi. Jumlah ini disebut nilai pelunasan sekarang. Sesuai dengan atributnya, kewajiban bisa dinilai dengan harga pasar sekarang, nilai pelunasan netto, dan nilai diskonan aliran kas masa datang.

Kewajiban dapat lenyap dan diakui dari catatan apabila debitor telah (a) membayar kreditor dan terbebaskan dari semua keharusan yang melekat pada kewajiban dan (b) dibebaskan secara hukum sebagai penanggung utang utama oleh putusan pengadilan atau kreditor. Keadaan pembebasan substantif tidak memenuhi kriteria kritis untuk mengawakui kewajiban. Kewajiban tidak lenyap denga sendirinya meskipun perusahaan telah menyediakan dana yang cukup untuk melunasinya.

Bila kewajiban telah dilunasi sebelum jatuh tempo, pada umumnya akan terjadi selisih antara nilai bawaan dan nilai penebusan atau penarikan. Selisih ini harus diakui sebagai laba atau rugi pada saat penarikan. Bila penarikan dilakukan dengan pendanaan kembali, terdapat tiga perlakuan terhadap selisih tersebut, yaitu: (a) diamortisasi selama sisa umur semua utang yang dilunasi, (b) diamortisasi selama umur utang baru, dan (c) diakui sebagai laba atau rugi pada saat penarikan.

Utang terkonversi menimbulkan masalah akuntansi karena dua sifat yang melekat padanya yaitu sebagai kewajiban dan ekuitas. Masalah teoritis yang ditimbulkan adalah apakah pada saat pengakuan pertama kali komponen utang dan komponen hak konversi (ekuitas) dipisahkan. Pendukung pemisahan berargumen bahwa hak konversi dapat dinilai karena hak tersebut tidak berbeda dengan hak saham. Sementara itu, pendukung utang semata-mata bahwa kedua karakteristik tidak dapat dipisahkan dan diimplementasikan akan mengalami kesulitan teknis.

Pembebasan substantif adalah suatu keadaan yang dicapai pada saat deditor  menempatkan kas atau aset lainnya keperwalian yang yang ditujukan semata-mata untuk pelunasan utang tertentu(dan tidak dapat ditarik kembali) dan pada saat itu dapat dipastikan bahwa debitor tidak lagi harus melakukan pembayaran karena dana yang terkumpul dan aliran kas dari aset tersebut cukup untuk menutup pokok pinjaman dan bunga. Masalah teoritis akuntansi adalah apakah pada saat tersebut kewajiban dapat dinyatakan lenyap dan diawaakui dari catatan sehingga tidak nampak dalam neraca. Secara teoritis kewajiban tidak lenyap dengan dicapainya pembebasan secara substantif karena aset tetap tetap dikuasai debitor dan kreditor tidak terlihat dalam pembentukan dana  sehingga secara yuridis kreditor tidak membebaskan kewajiban yang bersangkutan. Lebih dari itu, pengawaakuan kewajiban atas dasar pembebasan substantif dapat mendorong debitor untuk melakukan manajemen laba dan perbaikan kinerja secara kosmetik.

Secara umum, kewajiban dineraca disajikan berdasarkan tingkat likuiditasnya. Hal ini sesuai dengan urutan perlindungan dalam hal terjadi likuidasi. Kewajiban hendaknya tidak dikompensasi dengan aset yag berkaitan dan dilaporkan dalam keadaan khusus yang didalamnya pihak pelapor mempunya hak mengontra (right to setoff). Kewajiban harus bersifat memaksa atas pengorbanan ekonomi dan bukan atas dasar kebijakan atau keleluasaan manajemen untuk memutuskan baik dalam rupiah maupun pada saat transfer.

KERTAS KERJA AUDIT (makalah)

BAB I

PENDAHULUAN

 

Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Kertas kerja (working paper) merupakan mata rantai yang menghubungkan catatan klien dengan laporan audit. Oleh karena itu, kertas kerja merupakan alat penting dalam profesi akuntan publik. Dalam proses auditnya, auditor harus mengkumpulkan atau membuat berbagai tipe bukti. Untuk mendukung simpulan dan pendapatnya atas laporan keuangan auditan. Untuk kepentingan pengumpulan dan pembuata bukti itulah auditor membuat kertas kerja. SA Seksi 339 kertas kerja memberikan panduan bagi auditor dalam penyusunan kertas kerja dalam audit atas laporan keuangan atau perikatan audit lainnya, berdasarkan seluruh standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Pada makalah ini kami akan memaparkan kasus Miniscribe, Inc.

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

KONSEP KERTAS KERJA

 

Definisi Kertas Kerja

SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis, memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.

 

Isi Kertas Kerja

Kertas Kerja biasanya berisi dokumentai yang memperlihatkan:

1)      Telah dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.

2)      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.

3)      Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan , yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

 

 

 

 

 

Tujuan Pembuatan Kertas Kerja

Empat tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:

  1. Mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.

Kertas kerja dapat digunakan oleh auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit yang memadai.

  1. Menguatkan simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.

Auditor dapat kembali memeriksa kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.

  1. Mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit.

Audit yang dilaksanakan oleh auditor terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu, tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.

  1. Memberikan pedoman dalam audit berikutnya.

Dari Kertas Kerja dapat diperoleh informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan, auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.

 

KEPEMILIKAN KERTAS KERJA DAN KERAHASIAAN INFORMASI DALAM KERTAS KERJA

SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 06 mengatur bahwa kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik, bukan milik klien atau milik pribadi. Namun, hak kepemilikan kertas kerja oleh kantor akuntan publik masih tunduk pada pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang berlaku, ntuk meghindarkan penggunaan hal-hal yag bersifat rahasia oleh auditor untuk tujuan yangtidak semestinya.

Kertas keja yang bersifat rahasia berdasarkan SA Seksi 339 paragraf 08 mengatur bahwa auditor harus menerapkan prosedur memadai untuk menjaga keamanan kertas kerja dan harus menyimpannya sekurang-kurangnya 10 tahun.

Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik memuat aturan yang berkaitan dengan kerahasiaan kertas kerja. Aturan Etika 301 berbunyi sebagai berikut:

Anggota Kompartemen Akuntan Pubik tidak diperkenankan mengungkapkan informasi klien yang rahasia tanpa persetujuan dari klien.

 

Hal-hal yang ank membuat auditor dapat memberikan informasi tentang klien kepada pihak lain adalah :

  • Jika klien tersebut menginginkannya,.
  • Jika misalnya praktek kantor akuntan dijual kepada akuntan publik lain, jika kertas kerjanya diserahkan kepada pembeli harus atas seijin klien.
  • Dalam perkara pengadilan (dalam perkara pidana).
  • Dalam program pengendalian mutu, profesi akuntan publik dapat menetapkan keharusan untuk mengadakan peer review di antara sesame akuntan publik. Untuk me-review kepatuhan auditor terhadap standar auditing yang berlaku, dalam peer review informasi yang tercantum dalam kertas kerja diungkapkan kepada pihak lain (kantor akuntan public lain) tanpa memerlukan izin dari klien yang bersangkutan dengan kertas kerja tersebut.

 

FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH AUDITOR DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA YANG BAIK

Kecakapan teknis dan keahlian professional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Auditor yang kompeten adalah auditor yang mampu menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Ada lima ank e yang harus diperhatikan untuk memenuhi tujuan ini:

  1. Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:

a)      Berisi semua informasi yang pokok.

b)      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.

  1. Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
  2. Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
  3. Jelas. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
  4. Rapi. Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut

 

TIPE KERTAS KERJA

 

Isi ketas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :

  1. Program audit (audit program)
  2. Working trial balance
  3. Ringkasan jurnal adjustment
  4. Skedul utama (lead schedule atau top schedule)
  5. Skedul pendukung (supporting schedule)

 

Program Audit

Program audit merupakan daftar prosedur audit untuk seluruh audit unsur tertentu, sedangkan prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat tertentu dalam audit. Dalam program audit, auditor menyebutkan prosedur audit yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan, tanggal dan paraf pelaksana prosedur audit tersebut, serta penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan. Dengan demikian, program audit berfungsi sebagai suatu alat yang bermanfaat untuk menetapkan jadwal pelaksanaan dan pengawasan pekerja audit. Program audit dapat digunakan untuk merencanakan jumlah orang yang diperlukan untuk melaksanakan audit beserta komposisinya, jumlah asisten dan auditor junior yang akan ditugasi, taksiran jam yang akan dikonsumsi, serta untuk memungkinkan auditor yang berperan sebagai supervisor dapat mengikuti program audit yang sedang berlangsung.

 

 

 

Working Trial Balance

Working Trial Balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statements). Working trial balance ini biasanya berisi kolom-kolom seperti tampak pada gambar 4.2

Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftar saldo (trial balance) klien. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klient serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor. Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut,auditor menyajikan draft final laporan keuangan klient setelah diaudit oleh auditor. Draft final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit.

Program Audit untuk Pengujian substansi

Indeks Kertas Kerja Tanggal Pelaksanaan Pelaksana

 

 

 

Prosedur audit awal

 

  1. Usut saldo kas yang tercantum dalam neraca ke saldo akun kas yang berkaitan dalam buku besar
  2. Hitung kembali saldo akun kas dalam buku besar
  3. Lakukan preview terhadap mutasi luar biasadalam jumlah dan sumber posting dalam akun kas
  4. Usut saldo awal akun kas ke kertas kerja tahun yang lalu
  5. Usut posting pendebitan akun kas ke dalam jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas

 

 

Pengujian Analitik

 

  1. Bandingkan saldo kas dengan angka kas yang dianggarkan, saldo akhir tahun yang lalu, atau angka harapan lain
  2. Hitung rasio saldo kas dengan aktiva ank e dan bandingkan dengan angka harapan

 

Pengujian terhadap transaksi rinci

 

  1. Lakukan pengujian pisah batas transaksi kas
  2. Buatlah dan lakukan analisis terhadap rekonsilisasi bank 4 kolom
  3. Buatlah daftar transfer bank dalam priode sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk menemukan kemungkinan terjadinya check kitting

 

Pengujian terhadap Saldo Akun Rinci

 

  1. Hitung kas yang ada di tangan klien
  2. Rekonsiliasi catatan kas klien dengan rekening ank  bank yang berkaiatan
  3. Lakukan konfirmasi saldo kas di bank
  4. Periksa cek yang beredar pada tanggal neraca ke dalam rekening ank  bank
  5.  Buatlah rekonsiliasi saldo kas menurut cutoff bank statement dengan saldo kas menurut catatan klien
  6. Usut setoran dalam perjalanan (deposit in transit) pada tanggal neraca ke dalam cutoff bank statement
  7. Periksa tanggal yang tercantum dalam cek yang beredar pada tanggal neraca
  8. Periksa adanya cek kosong yang tercantum dalam cutoff bank statement
  9. Periksa semua cek dalam cutoff bank statement mengenai kemungkinan hilangnya cek yang tercantum sebagai cek yang beredar pada tanggal nerca

 

Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan

 

  1. Periksa jawaban konfirmasi dari bank mengenai batasan yang dikenakan terhadap pemakaian rekening tertentu klien di bank
  2. Lakukan wawancara dengan manajemen mengenai batasan pengguna kas klien
  3. Periksa adanya kemungkinan penggelapan kas dengan cara lapping penerimaan dan pengeluaran kas
     

 

 

Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembar kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :

  1. Pengumpulan bukti transaksi
  2. Pencatatan dan Penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu
  3. Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar
  4. Pembuatan lembar kerja
  5. Penyajian laporan keuangan

 

Dalam proses auditnya, auditor bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan. Adapun tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung ( supporting schedules).
  2. Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama ( lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
  3. Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment ke dalam working trial balance.
  4. Penyusunan laporan keuangan auditan.

 

Contoh Working Trial Balance

Kode Akun

Nama Akun

Indeks Kertas Kerja

Saldo akhir            31 Des 20xx

Saldo menurut buku 31 Des 20xx

Adjustment dan reklasifikasi

Saldo 31 Des 20xx menurut hasil audit

D

K

D

K

D

K

D

K

                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
  Tanda tangan

Tanggal

               
Dibuat                    
Di-review                    

 

Proses Penyusunan Laporan Keuangan

 

 

 

 

 

 

 

Proses Penyusunan Laporan Keuangan Auditan

 

 

 

 

 

 

 

 

RINGKASAN JURNAL ADJUSTMENT

Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali ( reclassification entries) untuk unsur, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien, namun untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan.

Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditor biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.

Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokkan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor; tidak untuk disarankan agar dibukukan ke dalam catatan akuntansi klien.

Di lain pihak, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien  untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Emudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung ke dalam skedul utama yang berkaitan ank e dalam working trial balance.

 

SKEDUL UTAMA

Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan dalam laporan keuangan dalam satu jumlah.

Skedul utama memiliki kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan ke dalam kolom yang berkaitan dengan working trial balance.

 

 

SKEDUL PENDUKUNG

Pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap unsur-unsur yang tercantum dalam laporan keuangan klien, ia membuat berbagai macam kertas kerja pendukung yang menguatkan informasi keuangan dan operasional yang dikumpulkannya. Dalam setiap skedul pendukung harus dicantumkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh auditor dalam memverifikasi dan menganalisis unsur-unsur yang dicantumkan dalam daftar tersebut, metode verifikasi yang digunakan, pertanyaan yang timbul dalam audit, serta jawaban atas pertanyaan tersebut. Skedul pendukung harus memuat juga berbagai simpulan yang dibuat oleh auditor.

 

PEMBERIAN INDEKS PADA KERTAS KERJA

Pemberian indeks terhadap kertas kerja akan memudahkan pencarian informasi dalam bebagai daftar yang terdapat diberbagai tipe kertas kerja. Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian indeks kertas kerja adalah sebagai berikut :

1)      Setiap kertas kerja harus diberi indeks, dapat disudut atas atu di sudut bawah.

2)      Pencantuman indeks silang (cross index) harus dilakukan sebagai berikut :

  1. Indeks silang dari skedul utama.
  2. Indeks silang dari skedul akun pendapatan dan biaya.
  3. Indeks silang antarskedul pendukung.
  4. Indeks silang dari skedul pendukung ke ringkasan jurnal adjusment.
  5. Indeks silang dari skedul utama ke working trial balance.
  6. Indeks silang dapat digunakan pula untuk menghubungkan program audit dengan kertas kerja.

3)      Jawaban konfirmasi, pita mesin hitung, print-out komputer, dan sebagainya tidak diberi indeks kecuali jika dilampirkan di belakang kertas kerja yang berindeks.

 

METODE PEMBERIAN INDEKS KERTAS KERJA

Ada tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja :

  1. Indeks angka. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi indeks dengan angka, sedangkan skedul pendukung diberi subindeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
  2. Indeks kombinasi angka dan huruf. Kertas kerja utama dan skedul utama diberi kode huruf, sedangkan skedul pendukungnya diberi kode kombinasi huruf dan angka.
  3. Indeks angka berurutan. Kertas kerja diberi angka yang berurutan.

 

SUSUNAN KERTAS KERJA

Auditor biasanya menyelenggarakan dua macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya :

  • Arsip audit tahunan untuk setiap audit yang telah selesai dilakukan, yang disebut arsip kini (current file)
  • Arsip permanen (permanent file) untuk data yang secara relatif tidak mengalami perubahan.

Arsip kini berisi kertas kerja yang informasinya hanya mempunyai manfaat untuk tahun yang diaudit saja. Arsip permanen berisi informasi sebagai berikut :

  1. Copy anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien
  2. Bagan organisasi dan luas wewenang serta tanggung jawab para manajer
  3. Pedoman akun, pedoman prosedur, dan data lain yang behubungan dengan pengendalian
  4. Copy surat perjanjian penting yang mempunyai  masa laku jangka panjang.
  5. Tata letak pabrik, proses produksi, dan produk pokok perusahaan
  6. Copy notulen rapat direksi, pemegang saham, dan komite-komite yang dibentuk klien. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan yaitu :

a)      Untuk menyegarkan ingatan auditor mengenai informasi yang akan digunakan dalam audit tahun-tahun mendatang.

b)      Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.

c)      Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.

Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relatif tidak  pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan ke dalam arsip permanin. Akun-akun seperti tanah, gedung, akimulasi, depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut. Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-informasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.


CONTOH KASUS

 

Melanggar Standar atau Kejahatan Profesi? Hasil Peer Review BPKP atas Kertas Kerja Auditor Bank-Bank Bermasalah

18 March 2009 :  :  No Comment

 

Melanggar Standar atau Kejahatan Profesi?

Hasil Peer Review BPKP atas Kertas Kerja Auditor Bank-Bank Bermasalah

Diskusi KAP Bermasalah Majalah Media Akuntansi-IAI, Jakarta, 2 Mei 2001

Agam Fatchurrochman

Ketua Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch

 

Salah satu penyebab krisis ekonomi yang sampai sekarang belum selesai adalah ambruknya sektor perbankan. Robohnya sektor perbankan ini sebenarnya dapat diduga akan terjadi jika melihat begitu banyak penyimpangan yang dilakukan oleh sektor perbankan didiamkan begitu saja oleh BI sebagai pengawas perbankan. Berbagai penyimpangan, seperti pelanggaran BMPK, tidak terpenuhinya indikator kesehatan, banyaknya kredit fiktif, kolusi dalam pemberian kredit, laporan keuangan yang direkayasa, dan berujung pada mengucurnya BLBI ratusan triliun untuk tujuan yang tidak jelas, hampir semuanya berasal dari kesengajaan pengelola bank dan kelemahan sistem pengawasan perbankan BI.Akibat berbagai moral hazard ini, sektor perbankan menjadi beban yang sangat berat bagi perekonomian nasional, dalam bentuk timbulnya biaya semacam berupa BLBI dan biaya penyehatan perbankan yang sangat tinggi.

Tetapi apakah semuanya merupakan kesalahan dari pemilik dan manajemen bank serta BI? Apakah tidak ada aktor lain yang sebenarnya mampu untuk melihat berbagai kelemahan sistem perbankan nasional dan rekayasa keuangan yang dilakukan pengelola bank? Pertanyaan semacam ini sebenarnya akan terjawab jika kita melihat hasil peer review BPKP atas kertas kerja auditor yang mengaudit 37 bank, diantaranya beberapa bank mendapatkan kucuran BLBI.Sektor perbankan adalah pengerah dana masyarakat. Tidak hanya melalui tabungan, jika bank telah masuk bursa, bank bahkan menarik dana masyarakat dalam bentuk penanaman modal. Masyarakat akan menaruh dananya dalam berbagai bentuk jika bank menunjukkan kondisi keuangan yang sehat. Jika manajemen bank berhasil mengelabui masyarakat dengan menyajikan laporan keuangan yang seolah-olah mengambarkan keberhasilan perusahaan secara keuangan, maka dana masyarakat akan mengalir ke bank tersebut. Tetapi karena secara fundamental tidak sehat, maka bank tersebut justru menjadi beban bagi perekonomian.

Informasi keuangan memang disajikan oleh manajemen bank, tanggung jawabnya juga berada pada pundak pengelola bank. Informasi keuangan tersebut dapat mengandung kekeliruan (error), yaitu salah saji dalam laporan keuangan yang tidak disengaja. Tetapi yang sering terjadi justru terdapat ketidakberesan (irregularities), yaitu salah saji dalam laporan keuangan yang disengaja, atau berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang dicoba ditutupi dengan rekayasa akuntansi. Karena manajemen dalam menyajikan laporan keuangan mempunyai tujuan tertentu, maka diperlukan jasa profesional untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan manajemen. Jasa profesional inilah yang dilakukan oleh auditor independen. Tetapi bagaimana kalau jasa yang diberikan auditor itu tidak profesional dan tidak secara konsisten menerapkan kualitas dalam perencanaan dan pekerjaan lapangan dan pelaporan? Kemungkinan terbesarnya adalah auditor tidak menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan auditnya, tidak sepenuhnya mematuhi etika profesionalitasnya, yang pada ujungnya menyebabkan tidak dapat menemukan error dan irregularities serta akhirnya memberikan pendapat yang misleading tentang laporan bank yang diauditnya.

 

Etika Profesional Auditor dan Standar Profesional Akuntan Publik

Etika profesional diperlukan setiap profesi karena kebutuhan profesi tersebut akan kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan, siapapun orangnya. Masyarakat akan menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena masyarakat merasa terjamin akan memperoleh jasa yang dapat diandalkan. Begitu juga terhadap profesi akuntan publik, kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit.Bagi profesi akuntan, etika profesional semacam ini dikenal dengan nama Kode Etik Akuntan Indonesia. Anggota IAI yang berpraktik sebagai akuntan publik bertanggung jawab mematuhi pasal-pasal yang tercantum dalam Kode Etik Akuntan Indonesia, termasuk juga semua orang yang bekerja dalam praktik profesi akuntan publik, seperti karyawan, partner, dan staf.

Sedangkan Standar Auditing adalah suatu ukuran pelaksanaan tindakan yang merupakan pedoman umum bagi auditor dalam melaksanakan audit. Atau dapat juga disebut sebagai ukuran baku atas mutu jasa auditing. Standar auditing terdiri dari 10 standar dan semua Pernyataan Standar Auditing yang berlaku. Sepuluh standar itu terbagi atas Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan, dan Standar Pelaporan. Standar Umum mengatur syarat-syarat diri auditor, Standar Pekerjaan Lapangan mengatur mutu pelaksanaan auditing, dan Standar Pelaporan memberikan panduan auditor dalam mengkomunikasikan hasil auditnya melalui laporan audit kepada pemakai laporan keuangan. Standar Auditing dan beberapa standar serta pernyataan lainnya dikodifikasi dalam buku Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sejak Agustus 1994.

 

Standar Auditing

a. Standar Umum

1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.

2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.

3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

b. Standar Pekerjaan Lapangan

1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.

2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.

3. Bahan bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

c. Standar Pelaporan

1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.

2. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.

3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.

4. Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.

Pengawasan kepatuhan dan penilaian pelaksanaan kode etik serta SPAP oleh akuntan publik dilaksanakan oleh Badan Pengawas Profesi di tingkat Kompartemen Akuntan Publik dan Dewan Pertimbangan Profesi di tingkat IAI. Badan Pengawas Profesi –yang sekarang bernama Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik (BP2AP) dan berfungsi sebagai lembaga peradilan tingkat I ini– beranggotakan kalangan akuntan publik di Kompartemen Akuntan Publik yang diusulkan dan diangkat oleh Rapat Anggota Kompartemen. Sedang Dewan Pertimbangan Profesi yang sekarang bernama Majelis Kehormatan beranggotakan tokoh-tokoh profesi yang dihormati dari berbagai kalangan akuntan, pejabat Pemerintah, kalangan pemakai jasa akuntan, dan tokoh masyarakat. Majelis ini diangkat oleh Kongres IAI dan bertanggung jawab kepada kongres tersebut.

Fungsi dari Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik ini secara garis besar adalah mengawasi kepatuhan dan melakukan penilaian pelaksanaan Kode Etik Akuntan Indonesia dan SPAP oleh akuntan publik. Badan ini juga menangani pengaduan dari masyarakat menyangkut pelanggaran akuntan publik terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia atau SPAP. Kemudian jika menemukan pelanggaran Kode Etik Akuntan Indonesia SPAP, Badan ini berwenang untuk menetapkan sanksi kepada akuntan publik yang melanggar. Selain itu Badan ini juga dapat mengajukan usul dan saran mengenai pengembangan kode etik akuntan kepada Komite Kode Etik.Tetapi jika terdapat akuntan publik yang mengajukan banding atas keputusan sanksi yang dijatuhkan, maka kasus ini kemudian ditangani oleh lembaga banding, yaitu Majelis Kehormatan IAI. Majelis ini berwewenang untuk menangani semua kasus pelanggaran kode etik atau SPAP pada tingkat banding dan menetapkan sanksi yang bersifat final.

Majelis ini dapat mengenakan sanksi berupa pemberhentian keanggotaan sementara atau tetap. Tetapi Majelis ini bertindak atas dasar pengaduan tertulis mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota IAI atau atas permintaan pengurus IAI.Selin itu dalam rangka pengendalian mutu kantor akuntan publik, IAI menyusun Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik, berupa pernyataan Standar Pengendalian Mutu. Dalam sistem tersebut, pekerjaan seorang akuntan publik dapat direview oleh akuntan publik lain atau institusi yang berwenang, yaitu BPKP sejak tahun 1983. Hal ini disebut juga peer review. Dalam review ini setiap anggota IAI tidak boleh menghalangi atau menghindari pelaksanaan review dari anggota lainnya yang ditunjuk IAI atau instansi yang ditunjuk untuk itu, yaitu BPKP.

 

Peer Review BPKP Atas Kertas Kerja Auditor

Dalam konteks krisis, ketika banyak bank-bank yang ambruk padahal laporan keuangannya menunjukkan prestasi bagus dan sehat, masyarakat mencurigai kalau banyak auditor sebenarnya mempunyai kontribusi terhadap ambruknya dunia perbankan. Kecurigaaan masyarakat ini sebenarnya ditangkap oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan ditindaklanjuti dengan keinginan pada bulan April 1999 untuk membentuk tim di bidang penegakan disiplin. Tim ini akan meneliti kertas kerja kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan 38 bank beku usaha (BBKU). Hal ini juga ditujukan agar auditor lebih menjaga kualitas pekerjaan, menjalankan kode etik dan SPAP, yang nantinya berujung agar para bankir tidak lagi melakukan rekayasa laporan keuangan.

Tetapi sayangnya niat tersebut tidak terlaksana, karena IAI sampai beberapa saat tidak mewujudkan niatnya tersebut. Karena itu Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan pada Oktober 1999 meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menggantikan niat IAI dan melakukan peer review terhadap kertas kerja auditor bank bermasalah untuk tahun buku 1995, 1996, 1997. Hal ini dilakukan berdasarkan SK Menteri Keuangan No.472/KMK.01.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Tim Evaluasi terhadap Auditor yang Mengaudit Bank-Bank Bermasalah.Tujuan dari peer review ini adalah untuk melaksanakan tugas Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Departemen Keuangan sebagai pembina profesi akuntan dan juga untuk menjawab kecurigan masyarakat berkaitan dengan kualitas pekerjaan auditor bank-bank tersebut.

Peer review ini dilakukan dengan memeriksa kertas kerja yang dibuat auditor ketika mengaudit bank-bank tersebut untuk melihat bagaimana pelaksanaan SPAP dipatuhi. Menurut Standar Auditing Seksi 339 Kertas Kerja paragraf 03, kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan kesimpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.

Kertas Kerja ini dapat dikelompokkan ke dalam 5 tipe, yaitu (1) Program Audit, (2) Working Trial Balance, (3) Ringkasan Jurnal Adjustment, (4) Lead Schedule atau Top Schedule, dan (5) Supporting Schedule.

Jadi peer review ini dilakukan BPKP dengan memeriksa kertas kerja yang dibuat auditor dalam mengaudit bank-bank tersebut, bukan melakukan audit lagi terhadap bank-bank tersebut. Dengan memeriksa kertas kerja, maka BPKP dapat melihat kualitas pekerjaan auditor, karena tujuan pembuatan kertas kerja ini adalah untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan auditan, menguatkan kesimpulan-kesimpulan auditor dan kompetensi auditnya, mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap audit, serta memberikan pedoman dalam audit berikutnya. Kemudian Standar Auditing Sksi 339 Kertas Kerja paragraf 05 menyatakan bahwa kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan dan dilaksanakan oleh auditor. Kertas kerja ini biasanya harus berisi dokumentasi yang memperlihatkan:

a. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan pertama, yaitu pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik.

b. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua, yaitu pemahaman memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.

c. Telah dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga, yaitu bukti audit telah diperoleh, prosedur audit telah diterapkan, dan pengujian telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan

Tetapi sayangnya hasil peer review BPKP atas kertas kerja auditor bank-bank bermasalah ternyata menunjukkan bahwa banyak auditor tersebut yang melanggar SPAP. Peer review yang dilakukan atas kertas kerja 10 KAP (ada 17 auditor yang menjabat sebagai partner) yang mengaudit 37 bank bermasalah memperlihatkan bahwa:

1. Hampir semua KAP tidak melakukan pengujian yang memadai atas suatu account.

2. Pada umumnya dokumentasi audit kurang memadai (70%).

3. Terdapat auditor yang tidak memahami peraturan perbankan tetapi menerima penugasan audit terhadap bank (1 auditor).

4. Pengungkapan yang tidak memadai di dalam laporan audit (80%).

5. Masih terdapat auditor yang tidak mengetahui laporan dan opini audit yang sesuai dengan standar.

 

REKAPITULASI HASIL PEER REVIEW BPKP TERHADAP KERTAS KERJA AUDITOR 37 BANK BERMASALAH

Ketentuan Standar Uraian Pelanggaran Jumlah KAP

Standar Pekerjaan Lapangan Tidak melakukan pengujian yang memadai atas suatu account 9

Dokumentasi audit tidak memadai 7

Tidak melakukan kontrol hubungan 5

Tidak melakukan uji ketaatan terhadap peraturan 4

Tidak membuat simpulan audit 4

Tidak melakukan perencanaan sampel audit 3

Tidak melakukan pengujian fisik 2

Tidak melakukan pengkajian terhadap resiko audit dan materialitas 2

Tidak memahami dan mempelajari peraturan perbankan 1

Audit program yang tidak sesuai dengan karakteristik bisnis klien 1

Standar Pelaporan Pengungkapan yang tidak memadai 8

Opini audit yang tidak sesuai dengan standar 1

Kesalahan pengklasifikasian suatu transaksi 1

Laporan audit yang tidak sesuai dengan standar 1

Jadi dari keseluruhan kertas kerja auditor yang direview, hanya satu KAP yang menurut BPKP tidak terdapat temuan penyimpangan dari Standar Auditing.Apakah akibat ketika audit melanggar Standar Auditing seperti yang terdapat dalam peer review BPKP? Kemungkinan terbesarnya adalah auditor tidak dapat menemukan error dan irregularities serta akhirnya memberikan pendapat yang misleading tentang laporan bank yang diauditnya.

 

Melanggar Standar atau Kejahatan Profesi?

Hasil peer review tersebut sebenarnya secara gamblang menggambarkan bahwa banyak auditor yang tidak menjaga mutu pekerjaan auditnya. Hasil peer review ini oleh BPKP telah disampaikan ke Departemen Keuangan tahun 2000. Namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari Departemen Keuangan. Sedangkan IAI sebagai organisasi profesi akuntan tidak melakukan tindakan apapun atas hasil peer review ini.Merupakan tugas bagi kita semua untuk mendiskusikan apakah masalah diatas hanyalah melanggar standar atau jangan-jangan merupakan kejahatan profesi?

http://warnadunia.com/melanggar-standar-atau-kejahatan-profesi-hasil-peer-review-bpkp-atas-kertas-kerja-auditor-bank-bank-bermasalah/
BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN

Dalam peranannya, kertas kerja merupakan suatu sarana menilai kualitas kinerja baik terhadap perusahaan yang diaudit maupun auditornya sendiri, khususnya bagi auditor, hal ini sebagaimana yang tercantum dalam seksi 339 paragrap 03 yang menerangkan kertas kerja secara khusus dimana setiap prosedur yang ditempuh, pengujian yang dilakukan,  informasi yang diperoleh, dan kesimpulan yang dibuat oleh auditor sehubungan dengan auditnya adalah suatu gambaran tentang kualitas yang dimiliki auditor yang mengaudit perusahaan apakah sudah sesuai standar yang berlaku atau belum.

Hal yang perlu diperhatikan dalam kasus diatas adalah profesionalisme auditor tidak hanya dapat diukur dari kinerja yang mengharuskan mengaudit khususnya dalam menyusun kertas kerjanya sesuai standar yang berlaku akan tetapi keterbukaan subyek yang diauditnya haruslah mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan auditor adalah suatu keharusan agar proses audit yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai prosedur yang diterapkan auditornya dan proses yang dituangkan dalam kertas kerjanya telah memenuhi kebutuhan auditnya sehingga auditor dapat memberikan opini-opini yang wajar dan interpretatif berkualitas sesuai informasi yang diperolehnya.

 

SARAN

Perlakuan secara hukum yang tegas terhadap semua kegiatan audit beserta auditornya dan juga terhadap subjek auditnya sangatlah diperlukan. Hal ini dapat mengurangi tingkat kecurangan yang terjadi dalam proses audit dan juga untuk menjaga kualitas laporan dan opini hasil auditnya sehingga para pengguna informasi atau para pihak luar khususnya investor maupun nasabah bank beserta pengawasnya tidak akan tertipu dengan kecurangan yang sangat merugikan setiap keputusan investasi pihak luar tersebut.

Proses audit baiknya tidak hanya dilakukan oleh akuntan publik secara independen penuh akan tetapi harus melibatkan pihak berwenang yang berfungsi sebagai pengawas audit yang mempunyai kewenangan hukum yang diharapkan sebagai salah satu pengendalian mutu.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Mulyadi.2002.Auditing Edisi 6.Jakarta:Salemba Empat

Seksi 339 Nomor 15.1994.SPAP.Jakarta:IAI

http://warnadunia.com/melanggar-standar-atau-kejahatan-profesi-hasil-peer-review-bpkp-atas-kertas-kerja-auditor-bank-bank-bermasalah/

KERANGKA KONSEPTUAL LAPORAN AKUNTANSI

Tujuan Pelaporan Keuangan

Tujuan pelaporan menentukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang relevan yang akhirnya menentukan bentuk, isi, jenis, dan susunan statemen keuangan.

Pemakai dan Kepentingannya

FASB mengacu pemakai potensial yang dapat dituju oleh pelaporan keuangan, yaitu:

owners, lenders, supplioers, potential investors and creditors, employees, management, directors, customers, financial analysis and advisors, brokers, underwriters, stock exchanges, lawyers, economists, taxing authorities, regulatory authorities, legislators, financial press and reporting agencies, labor unions, trade associations, business researchers, teachers and students, and the public.

Beragam kepentingan antara lain: pertanggungjawaban, kebermanfaatan keputusan, riset keuangan dan pasar, penentuan tarif, penentuan pajak, pengendalian sosial, pengendalian alokasi sumber daya ekonomik, dan pengukuran kinerja entitas.

Most menunjukkan dua pendekatan dalam penentuan tujuan penyediaan informasi (pelaporan keuangan), yaitu:

  1. Menyediakan informasi untuk sehimpunan pemakai umum yang mempunyai bermacam-macam kepentingan keputusan, atau
  2. Menyediakan informasi untuk kelompokj pemakai tertentu yang mempunyai kepentingan tertentu yang diketahui (teridentifikasi).

 

Tujuan Fungsional

Tujuan fungsional adalah tujuan masyarakat atau organisasi secara keseluruhan tanpa memperhatikan tujuan/motivasi masing-masing individual di dalamnya. Tujuan fungsional dapat diidentifikasi dengan mengamati konsekuensi-konsekuensi dari kegiatan masyarakat atau organisasi yang nyatanya terjadi. Dengan demikian, tujuan fungsional merupakan tujuan normatif yang menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional atatu organisasi. Sebagai kegiatan sosoial (social activity), tujuan fungsional akuntansi dapat ditetapkan misalnya untuk:

  1. Mengalokasi sumber daya ekonomi secara efisien
  2. Membantu perusahaan untuk dapat memperoleh dana untuk ekspansi
  3. Membantu pemerintah untuk menarik pajak secara adil dan efisien
  4. Membantu para manajer dalam keputusan investasi
  5. Mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara
  6. Memfasilitasi fungsi dan pengendalian sosial
  7. Mengarahkan perilaku manajer untuk mengambil keputusan yang selaras dengan tujuan sosial dan ekonomik negara
  8. Mengurangi atau mencegah konflik kepentingan antara manajer, auditor, dan pemegang saham.

Tujuan Bersama

Tujuan bersama adalah satu atau beberapa (subhimpunan) tujuan individual yang sama dengan tujuan individual lainnya. Tujuan bersama ditentukan dengan mengidentifikasi dahulu tujuan-tujuan individual kemudian memilih tujuan-tujuan individual (seluruh anggota masyarakat) yang sama untuk dijadikan tujuan kegiatan sosial.

Perkembangan Tujuan Pelaporan Keuangan

Tujuan Versi A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT)

Komite ini mendefinisi tujuan pelaporan keuangan dengan menunjukkan manfaatnya untuk:

  1. Membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya (alam, fisis, manusia, finansial) yang terbatas
  2. Mengarahkan dan mengendalikan sumber daya fisis dan manusia suatu organisasi secara efektif
  3. Memelihara dan melaporkan pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada manajemen
  4. Memberi kemudahan berjalannya fungsi dan pengendalian sosial.

Tujuan Versi APB No. 4

Tujuan pelaporan keuangan yang dicanangkan dalam APB No. 4 secara umum dinyatakan sebagai berikut:

The basic purpose of financial accounting and financial statements is to provide financial information about individual business enterprises that is useful in making economic decisions.

APB No.4 memuat dua tujuan pelaporan yaitu tujuan umum (general objectives) dan tujuan kualitatif (qualitative objectives).

Tujuan Versi Trueblood Committee   

Butir Informasi Tentang Apa Siapa Dituju Untuk Apa
1 Aspek perusahaan yang bermanfaat Umum

 

Keputusan ekonomik
2 Kegiatan ekonomik perusahaan Yang menggantungkan pada staemen keuangan dan mempunyai akses terbatas untuk mendapat inforamasi Keputusan ekonomik
3 Aliran kas potensial Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran kas dari investasi dan pinjaman
4 Daya melaba (earning power) Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi aliran laba untuk keputusaninvestasi dan kredit
5 Kemampuan manajemen Investor dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya
6 Deskripsi dan analisis taransaksi dan kejadian Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba
7 Posisi keuangan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba
8 Laba periodik Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan evaluasi daya melaba
9 Kegiatan perusahaan Investor dan kreditor Prediksi, komparasi, dan daya melaba
10 Aspek perusahaan Umum Proses prediktif dalam pengambilan keputusan
11 Aspek organisasi kepemerintahan dan nonlaba Umum, pemerintah, investor, dan kreditor Keefektifan manajeman dalam pengelolaan sumber daya
12 Kegiatan perusahaan tertentu Umum (publik) Dampak dan peran sosial perusahaan

 

Tujuan pelaporan yang diajukan oleh Komite Trueblood tidak jauh berbeda dengan tujuan dalam ASOBAT maupun APB No. 4 kecuali bahwa tujuan dalam laporan Komite Trueblood lebih rinci dan mengidentifiasi aspek-aspek tujuan. Dua hal penting yang ditekankan oleh  Komite ini adalah daya melaba (earnings power) dan elemen aliran kas (cash flow). Tujuan pelaporan oleh Komite Trueblood ini akhirnya menjadi basis tujuan pelaporan dalam kerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB.

Tujuan Pelaporan Keuangan FASB

FASB menyatakan secara umum tujuan pelaporan yaitu “to provide information that is useful in making business and economic decision.” Dengan tujuan ini tersirat bahwa sasaran pelaporan adalah para pelaku dalam dunia bisnis dan perekonomian suatu negara. FASB mendasarkan penyusunan tujuan pelaporan pada tiga aspek landasan pikiran yaitu bahwa:

  1. Tujuan pelaporan keuangan ditentukan oleh lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social tempat akuntansi diterapkan.
  2. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan informasi yang dapat disampaikan melalui mekanisma pelaporan keuangan.
  3. Tujuan pelaporan memerlukan suatu fokus untuk menghindari terlalu umumnya informasi akibat terlalu banyaknya pihak pemakai yang ingin dipenuhi kebutuhan informasionalnya.

Konteks Lingkungan Tujuan Pelaporan

FASB menyatakan bahwa tujuan pelaporan tidak dapat steril (immutable) dari lingkungan penerapan pelaporan keuangan. Ini berarti bahwa tujuan pelaporan harus dikaitkan dengan tujuan social dan ekonomik negara. Tujuan pelaporan FASB didasarkan atas lingkungan ekonomik, hukum, politis, dan social di Amerika. Lingkungan penerapan akuntansi di Amerika diberi ciri:

  1. Sistem ekonomi pasar yang maju (highly developed exchange economy)
  2. Sistem produksi, keuangan, dan perbankan yang canggih.
  3. Pemisahan antara pemilikan dan manajemen; kegiatan perusahaan dijalankan melalui perusahaan/badan usaha milik investor (investor owened business enterprises)
  4. Pasar modal sebagai sarana pemenugan modal utama selain lembaga keuangan.
  5. Pemilikan pribadi sumber ekonomi diakui dan dilindungi pemerintah (private ownership is honored); sumber daya produktif lebih banyak dikelola oleh swasta/pribadi daripada oleh pemerintah dan pemerintah bertindak sebagai regulator.
  6. Pemerintah membantu kegiatan bisnis dan ekonomik dengan menyediakan informasi public yang sebagian berasal dari informasi pelaporan keuangan yang disediakan oleh tiap badan usaha.
  7. Reliabilitas atau kredibilitas informasi dalam pelaporan keuangan dicapai melalui pengauditan oleh auditor independen.

Karakteristik dan Keterbatasan Informasi

Pihak yang berkepentingan dengan operasi suatu badan usaha membutuhkan berbagai informasi relevan tentang badan usaha dan lingkungan bisnis dan ekonomik tempat beroperasinya badan usaha. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan tentang jenis informasi yang dapat disediakan. Karakteristik dan keterbatasan tersebut adalah bahwa informasi yang disediakan melalui mekanisma pelaporan keuangan:

  1. Lebih berkaitan dengan badan usaha atau perusahaan daripada dengan industri atau ekonomi secara keseluruhan.
  2. Lebih merupakan informasi kuantitatif yang bersifat pendekatan(approximation) daripada hasil perhitungan yang pasti.
  3. Sebagian besar merefleksi pengaruh transaksi dan kejadian yang telah terjadi (historis).
  4. Hanya merupakan salah satu sumber informasi yang dibutuhkan oleh mereka yang mengambil keputusan tentang badan usaha.
  5. Penyediaan dan penggunaannya memerlukan atau melibatkan kos (cost) sehingga pertimbangan kos-manfaat dapat membatasi apa yang harus dilaporkan.

Fokus dan Cakupan Informasi

FASB lebih mendasarkan tujuan pelaporan atas dasar tujuan kelompok dominan yang dalam hal ini adalah investor dan kreditor. Pertimbangan FASB untuk memfokuskan pelaporan pada pelaporan keuangan umum diuraikan berikut:

  1. Tujuan pelaporan didasarkan pada keperluan pada keperluan para pemakai eksternal yang tidak mempunyai autoritas untuk menentukan atau akses untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan sehingga mereka harus menggantungkan diri pada informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada mereka.
  2. Oleh karena itu, tujuan pelaporan disusun atas dasar gagasan bahwa kemampuan perusahaan untuk menciptakan aliran kas yang menguntungkan merupakan fokus atau kepentingan umum/bersama (common interest) dari berbagai pemakai informasi. Dengan kata lain, meskipun lingkup tujuan pelaporan harus cukup luas, berbagai pemakai dianggap banyak berkepentingan dengan keputusan investasi dan kredit.
  3. Tujuan pelaporan berkaitan dengan penyediaan informasi luas untuk melayani keputusan investasi dan kredit bukan hanya dengan informasi yang dapat dituangkan dalam bentuk statemen keuangan. Dengan kata lain, tujuan pelaporan lebih diarahkan untuk pelaporan keuangan dan tidak hanya untuk statemen keuangan.

Isi Tujuan Pelaporan

Tujuannya dituangkan dalam bentuk SFAC No. 1. Tiga rumusan tujuan utama.

  1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan investasi, kredit, dan semacam yang rasional. Informasi harus terpahami bagi mereka yang mempunyai pengetahuan yang memadai tentang berbagai kegiatan bisnis dan economic dan bersedia untuk mempelajari informasi dengan cukup tekun.
  2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu investor dan kreditor dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai (assessing) jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian penerimaan kas mendatang dari dividen atau bunga dan pemerolehan kas mendatang dari penjualan, penebusan, atau jatuh temponya sekuritas atau pinjaman. Dengan cara lain, pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para investor dan kreditor dan pemakai lain dalam menilai jumlah, saat terjadi, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke badan usaha bersangkutan.
  3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomik suatu badan usaha, klaim terhadap sumber-sumber tersebut (kewajiban badan usaha untuk mentransfer sumber daya ekonomik ke entitas lain dan ekuitas pemilik), dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya badan usaha dan klaim terhadap sumber daya tersebut.

Kalimat kedua dalam tujuan 1 sebenarnya bukan merupakan tujuan pelaporan tetapi lebih merupakan tingkat atau syarat pengetahuan para pemakai yang diacu.

Kalimat kedua tujuan 2 merupakan pernyataan kembali tujuan dalam kalimat pertama tetapi dari sudut pandang badan usaha. Dalam kalimat pertama, penerimaan dan pemerolehan kas dimaknai sebagai kas yang mengalir ke pemakai (investor, kreditor, dan lainnya).

FASB menjabarkan lebih lanjut posisi keuangan dan perubahannya dalam bentuk butir-butir informasi yang harus disajikan yang relevan dengan keputusan investasi dan kredit. Butir-butir tersebut (SFAC No. 1,prg. 41-45):

  1. Economic resources, obligations and owners’equity
  2. Enterprise performance and earnings
  3. Liquidity, solvency, and funds flows
  4. Management stewardship and performance
  5. Management explanations and interpretations

Teori di Balik Tujuan Pelaporan FASB

Akuntansi akan mempunyai peran yang nyata dalam kehidupan social dan ekonomi kalau informasi yang dihasilkan oleh akuntansi dapat mengendalikan pencapaian tujuan social dan ekonomik negara.

Pasar modal adalah sarana untuk mempertemukan peminta dan pemasok atau penyedia dana. Pasar modal merupakan suatu sistem pemenuhan kebutuhan dana dan investasi yang terorganisasi yang melibatkan partisipan yang terdiri atas bank-bank komersil dan semua perantara di bidang keuangan, investor, dan kreditor dan melibatakan instrument keuangan dan surat berharga baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Mekanisma pasar dan pengakuan hak milik pribadi sebagai landasan ekonomi mempunyai konsekuensi bahwa pemerintah tidak secara langsung mengendalikan efisiensi alokasi sumber daya ekonomik. Informasi yang dibentuk melalui standar akuntansi dapat mempengaruhi perilaku ekonomik sehingga distribusi kemakmuran diharapkan dapat terjadi melalui tiga partisipan yaitu investor dan kreditor sebagai pihak sasaran (intended users), pemakai laporan lain yang tidak dituju secara langsung (free riders), dan manajemen sebagai pihak yang menyampaikan dan menyiapakan informasi (reporting entity).

Dengan struktur ekonomi tersebut, laba, kemampuan melaba, dan kemampuan menciptakan kas badan usaha dianggap sebagai indicator yang dapat mempengaruhi perilaku para partisipan di pasar modal. Investor dan kreditor menanamkan kekayaan dalam industri tertentu yang memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan masyarakat. Harapan investor adalah dana yang ditanamkan akan berkembang yang berarti bahwa investasinya memberikan kembalian yang memadai.

Secara ringkas, FASB berasumsi bahwa informasi akuntansi mempengaruhi keputusan investasi pada investor dan kreditor. Dengan mekanisma pasar modal dan pasar bebas, evaluasi terhadap badan usaha secara keseluruhan tercermin dalam harga pasar sekuritas badan usaha. Karena standar akuntansi menetapkan informasi apa yang harus diungkapkan maka akuntansi mempunyai pengaruh ekonomik terhadap kemakmuran partisipan melalui harga sekuritas.

Tujuan Pelaporan Entitas Nonbisnis

Tujuan pelaporan keuangan untuk organisasi nonbisnis dimasukkan sebagai salah satu komponen kerangka konseptual. FASB berargumen bahwa karakteristik kedua kategori organisasi (bisnis dan nonbisnis) mengandung persamaan dan perbedaan tetapi tidak perlu disusun dua kerangka konseptual terpisah untuk masing-masing kategori organisasi.

Tujuan Utama (Primary Objective)

Pelaporan keuangan organisasi nonbisnis harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan rasional tentang alokasi dana ke organisasi tersebut.

Tujuan-Tujuan Spesifik (Specific Objective)

  1. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai jasa-jasa yang disediakan organisasi dan kemampuannya untuk terus menyediakan jasa-jasa tersebut.
  2. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi untuk membantu para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam menilai bagaimana para manajer organisasi nonbisnis telah melakasanakan tanggung jawab kepengurusannya dan aspek-aspek lain kinerjanya.
  3. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang sumber daya, kewajiban dan sumberdaya (asset) bersih organisasi, dan akibat-akibat dari transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya dan ha katas sumber daya tersebut.
  4. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang kinerja organisasi selama suatu periode. Pengukuran periodic perubahan-perubahan jumlah dan sifat asset bersih organisasi nonbisnis dan informasi tentang upaya-upaya dan hasil jasa organisasi secara bersama menunjukkan informasi yang paling bermanfaat dalam menilai kinerja organisasi.
  5. Pelaporan keuangan harus menyediakan informasi tentang bagaimana organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas atau sumber likuid lain, tentang pinjaman dan pelunasannya, dan tentang faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
  6. Pelaporan keuangan harus mencakupi penjelasan-penjelasan dan interpretasi-interpretasi untuk membantu para pemakai memahami keuangan yang disediakan.

Pada mulanya, FASB mempertimbangkan organisasi-organisasi berikut sebagai nonbisnis:

  1. Unit-unit kepemerintahan
  2. Organisasi amal dan keagamaan
  3. Institusi social
  4. Organisasi swasta nonprofit

Dalam perkembangannya, unit-unit kepemerintahan dipisahkan dari lingkup organisasi nonbisnis dan pelaporan keuangannya ditangani oleh Governmental Accounting Standards Board (GASB).

Oleh karena itu, organisasi atau entitas tidak lagi dikategori menjadi bisnis dan nonbisnis tetapi menjadi nonkepemerintahan dan kepemerintahan. Entitas nonkepemerintahan meliputi entitas bisnis dan nonbisnis yang pelaporan keuangannya berada dibawah jurisdiksi FASB sedangkan entitas kepemerintahan meliputi pemerintah pusat dan daerah yang berada di bawah jurisdiksi GASB.

FASB mengidentifikasi ciri-ciri nonbisnis yang menjadikan tujuan peleporan organisasi nonbisnis berbeda dengan organisasi bisnis.  Ciri-ciri tersebut adalah (SFAC No. 4, prg. 6):

(a)    Penerimaan sumber ekonomik yang cukup besar dari penyedia dana yang tidak mengharapkan untuk menerima imbalan atau manfaat yang proporsional dengan sumber ekonomik yang diserahkan.

(b)   Tujuan operasi selain menyediakan/menjual barang dan jasa untuk mendatangkan laba atau setara laba.

(c)    Tidak terdapatnya hak pemilikan dengan proporsi tertentu/pasti yang dapat dijual, dipindahtangankan, atau ditarik, atau yang mengandung hak yuridis atas bagian dari sisa kekayaan dalam hal organisasi dilikuidasi/dibubarkan.

 

Karakteristik Kualitatif Informasi

Rerangka konseptual merupakan pedoman bagi penyusun standar untuk memutuskan apakah suatu objek atau kajadian harus diwajibkan, melalui standar akuntansi, untuk dilaporkan oleh badan usaha atau organisasi.

Ada dua tataran atau level kebijakan akuntansi yaitu tataran penyusun standar dan tataran badan usaha secara individual. Karena merupakan konstitusi yang harus diacu dalam pembuatan kebijakan akuntansi tersebut, maka rerangka konseptual harus memuat kriteria untuk mengevaluasi apakah suatu objek layak untuk dilaporkan dalam kaitannya dengan tujuan pelaporan keuangan.

Kriteria yang menjadi pedoman kebijakan akuntansi sangat erat kaitannya dengan masalah apakah informasi suatu objek bermanfaat untuk pengambilan keputusan bagi pihak pemakai yang dituju. Kebermanfaatan (usefulness) merupakan suatu karakteristik yang hanya dapat ditentukan secara kualitatif. Oleh karena itu, kriteria ini secara umum disebut karakteristik kualitatif (qualitative characteristics) atau kualitas (qualities) informasi akuntansi.

Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut: berpaut dengan keputusan yang menjadi sasaran informasi; dipahami dan digunakan oleh pemakai; dipercayai oleh pemakai.

Kalau pemakai tidak dapat mencerna informasi yang disajikan, akhirnya informasi akan menjadi tidak digunakan yang berarti tidak bermanfaat kalau disediakan. Oleh karena itu, kualitas informasi juga harus sepadan dengan kualitas pemakai (user-specific qualities).

Nilai Informasi

Informasi dikatakan mempunyai nilai (kebermanfaatan keputusan) apabila informasi tersebut:

  1. Menambah pengetahuan pembuat keputusan tentang keputusannya di masa lalu, sekarang, atau masa datang.
  2. Menambah keyakinan para pemakai mengenai probabilitas terealisasinya suatu harapan dalam kondisi ketidakpastian.
  3. Mengubah keputusan atau perilaku para pemakai.

 

 

Hierarki Kualitas Informasi Akuntansi

PENGAMBIL KEPUTUSAN dan KARAKTERISTIKNYA

KETERPAHAMAN

KEBERMANFAATAN KEPUTUSAN

KEBERPAUTAN

KETERANDALAN

NILAI BALIKAN

NILAI PREDIKTIF

KETERBANDINGAN termasuk KETAATASASAN

KETEPATWAKTUAN

KETEPATAN PENYIMBOLAN

KENETRALAN

KETERUJIAN

BENEFIT > KOS

MATERIALITAS

 

 

1.

BENEFIT > KOS

 

 

2.

            3.

            4.

           

            5.

 

 

 

 

 

            6.

 

 

Keterpahaman (Understandibiity)

Keterpahaman adalah kemampuan informasi untuk dapat dicerna maknanya oleh pemakai. Dalam menetapkan tujuan, FASB menetapkan kriteria kebermanfaatan atas dasar karakteristik pemakai dan informasi sekaligus sebagai berikut (SFAC No. 1,prg. 34):

The information should be comprehensible to those who have a reasonable understanding of business and economic activities and are willing to study the information with reasonable diligence.

 

 

Keberpautan (Relevance)

Keberpautan atau kerelevanan adalah kemampuan infformasi untuk membantu pemakai dalam membedakan beberapa alternatif keputusan sehingga pemakai dapat dengan mudah menentukan pilihan. Bila dihubungkan dengan tujuan pelaporan keuangan, keberpautan adalah kemampuan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lain dalam menyusun prediksi-prediksi tentang beberapa munculan (outcomes) dari kejadian masa lalu, sekarang, dan masa datang atau dalam mengkonfirmasi atau mengkoreksi harapan-harapannya.

Nilai Prediktif (Predictive Value)

Sebagai unsur keberpautan, nilai prediktif adalah kemampuan informasi untuk membantu pemakai dalam meningkatkan probabilitas bahwa harapan-harapan pemakai akan munculan/hasil suatu kejadian masa lalu atau datang akan terjadi. Nilai prediksi disini adalah kemampuan informasi dalam memperbaiki kemampuan atau kapasitas pembuat keputusan untuk melakukan prediksi.

Nilai Balikan (Feedback Value)

Sebagai unsur kebarpautan, nilai balikan adalah kemampuan informasi untuk membantu pemakia dalam mengkonfirmasi dan mengkoreksi harapan-harapan pemakai di masa lalu. Jadi, nilai balikan adalah kemampuan informasi untuk dijadikan basis mengevaluasi apakah keputusan-keputusan masa lalu adalah tepat dengan datangnya informasi tersebut.

Ketepatwaktuan (Timeliness)

Sebagai aspek pendukung keberpautan, ketepatwaktuan adalah tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada saat dibutuhkan sebelum informasi tersebut kehilangan kekuatan untuk mempengaruhi keputusan.

Dalam hal tertentu, mengejar keberpautan dan ketepatwaktuan untuk mencapai kebermanfaatan harus dibarengi dengan mengorbankan kualitas lain yaitu keakuratan/presisi atau keterandalan. Jadi, terdapat saling korban (trade-off) antara ketepatwaktuan dan keakuratan/reliabiltas untuk mendapatkan kebarmanfaatan.

Keterandalan (Realiability)

Keterandalan adalah kemampuan informasi untuk memberikan keyakinan bahwa informasi tersebut benar atau valid. Informasi akan mempunyai nilai yang tinggi kalau pemakai mempunyai keyakinan yang tinggi terhadap kebanaran informasi.

Ketapatan Penyimbolan (Representational Faithfulness)

Ketepatan penyimbolan adalah kesesuaian atau kecocokan antara pengukur atau deskripsi (representasi) dan fenomena yang diukur atau dideskripsi. Dalam akuntansi, fenomena yang ingin direpresentasi adalah kondisi fisis, kondisi keuangan, dan kegiatan ekonomik badan usaha berupa sumber ekonomik, kewajiban keuangan, dan transaksi atau kejadian yang mengubah sumber ekonomik dan kewajiban tersebut.

Ketepatan penyimbolan dalam akuntansi menyangkut dua hal yaitu ketepatan deskripsi atau definisional (misalnya aset, kas, piutang, dan kewajiban) dan validitas pengukuran.

Keterujian (Verifiability)

Sebagai unsur keterandalan, keterujian adalah kemampuan informasi untuk memberi keyakinan yang tinggi kepada para pemakai karena tersedianya sarana bagi para pemakai untuk menguji secara independen ketepatan peyimbolan (kebenaran/validitas informasi).

Secara ringkas, keterujian (verifiabilitas) adalah kemampuan untuk meyakinkan bahwa informasi merepresentasi  apa yang dimaksudkan untuk direpresentasi sesuai dengan konsensus atau bahwa cara pengukuran yang dipilih telah diaplikasi tanpa kesalahan atau bias.

Kenetralan (Neutrality)

Sebagai unsur sekunder keterandalan, kenetralan adalah ketidakberpihakan pada grup tertentu atau ketakberbiasan dalam perlakuan akuntansi. Ketakberbiasan berarti bahwa informasi disajikan tidak untuk mengarahkan grup pemakai tertentu agar bertindak sesuai dengan keinginan penyedia informasi atau untuk menguntungkan/merugikan grup pemakai tetentu atau untuk menghindari akibat/konsekuensi tertentu bagi sekelompok pemakai.

Sebenarnya, kebijakan akuntansi tidak hanya terjadi ditataran penyusuan standar dan manajemen (badan usaha) tetapi ditataran yang lebih tinggi yaitu perekayasa pelaporan yang menghasilkan rerangka konseptual. Kenetralan lebih mempunyai arti penting bagi penyusun standar daripada bagi pelaksana standar (penyusun laporan keuangan). Akan tetapi, makna kenetralan dan sikap netral adalah sama untuk kedua pihak tersebut. Kenetralan berarti bahwa baik dalam merumuskan atau mengimplementasikan standar, perhatian utama adalah relevansi dan reliabilitas informasi yang dihasilkan bukan pengaruh standar tersebut terhadap pihak pemakai tertentu.

Keterbandingan (Comparability)

Keterbandingan merupakan unsur tambahan yang menjadikan informasi bermanfaat. Keterbandingan adalah kemampuan informasi untuk membantu para pemakai mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara dua perangkat fenomena ekonomik. Informasi tentang suatu badan usaha akan bertambah tingkat kebermanfaatannya bila ia dapat dibandingkan dengan informasi yang serupa. Jadi kebermanfaatan informasi tentang suatu objek akan meningkat jika informasi tersebut dibandingkan dengan suatu patok duga (benchmark).

Dua hal atau lebih dapat dibandingkan kalau mereka mempunyai beberapa karakteristik bersama sebagai basis perbandingan. Contohnya adalah asset, pertumbuhan, ukuran dan lain sebagainya. Perbandingan biasanya dengan menilai/mengukur karakteristik bersama tersebut secara kuantitatif. Perbandingan akan bermakna hanya jika kuantitas karakteristik bersama dihasilkan dengan dasar, standar, prosedur, atau metode yang sama. Dalam akuntansi, bukan hanya unit pengukur yang sama yang disyaratkan melainkan juga definisi yang sama tentang suatu objek. Artinya, pengertian laba bagi perusahaan  satu harus sama dengan pengertian laba bagi perusahaan lain yang dibandingkan.

Standar akuntansi dimaksudkan untuk menjamin bahwa kualitas ketebandingan antarbadan usaha tinggi. Selain itu juga, memberikan keleluasaan bagi badan usaha untuk memilih perlakuan akuntansi yang paling sesuai dengan kondisi badan usaha. Sehingga terjadilah tarik menarik antara perlunya keseragaman (uniformity) dan keragaman (diversity) perlakuan akuntansi. Hendriksen dan Van Breda (1992, hlm. 142) menunjukan argumen para pendukung masing-masing pendekatan.

Pendukung keseragaman :

1.  Adanya berbagai metode akuntansi yang diperbolehkan menjadikan perbandingan antarperusahaan sulit bahkan tidak mungkin dilakukan.

2. Keleluasaan untuk memilih metode yang cocok dapat membuka kesempatan bagi manajemen untuk memanipulasi informasi untuk kepentingannya.

3. Keseragaman yang ditentukan sendiri oleh profesi atau sector swasta akan lebih bermanfaat dibandingkan keseragaman yang dipaksakan oleh autoritas (SEC/BAPEPAM atau pemerintah).

 

 

Pendukung keragaman:

1. Keseragaman akan membatasi kebebasan manajemen untuk menentukan metode terbaik dalam konteks kegiatan perusahaannya.

2. Keseragaman prosedur yang kaku justru akan merugikan perbandingan, karena informasi tidak lagi berpaut dan terandalkan untuk kegiatan nyata tiap perusahaan.

3. Keseragaman menghalangi perubahan yang memang diperlukan untuk menuju ke perbaikan.

Kualitas informasi yang sangat erat kaitannya dengan keterbandingan adalah ketaatasasan atau konsistensi. Konsistensi ini meningkatkan keterbandingan di dalam perusahaan. Akan tetapi jika dipertahankan berlebihan akan mengurangi keberpautan informasi. Kalau perubahan memang membawa informasi menjadi lebih baik kualitasnya, menjaga konsistensi dapat menghalangi kemajuan.  Jadi pengungkapan mengatasi masalah konsistensi dalam hal terjadinya perubahan. Namun, perubahan harus dipertimbangkan dengan masak atas dasar kos-benefit sehingga saling tukar (trade-off) antara konsisitensi dan keberpautan informasi memang benar-benar dapat dijustifikasi.

Materialitas (Materiality)

Tidak semua informasi disajikan dalam laporan keuangan, hal ini disebabkan oleh  pertimbangan bahwa investor tidak tertarik pada informasi yang tidak berpengaruh terhadap keputusannya atau karena jumlah rupiah informasi akuntansi terlalu kecil untuk mempengaruhi keputusan. Oleh karena itu, diperlukan batas bawah untuk menyaring informasi mana yang dianggap penting dan tidak, sehingga perlu diakui atau tidak. Penting tidaknya informasi biasanya dievaluasi atas dasar besar-kecilnya jumlah rupiah (magnitude) objek informasi dibandingkan dengan jumlah rupiah objek keputusan. Pada umumnya, hal ini diukur secara kuantitatif. Ambang batas (threshold) kuantitatif untuk menyaring informasi untuk diakui adalah materialitas.

Materialitas adalah besar-kecilnya atau magnitude suatu penghilangan atau penyalahsajian informasi akuntansi yang menjadikan besar kemungkinan bahwa pertimbangan seorang bijaksana yang mengandalkan diri pada informasi tersebur berubah atau terpengaruh oleh penghilangan/pengabaian atau penyalahsajian tersebut. Untuk menjadi material, mangnituda informasi harus dievaluasi bersamaan dengan kondisi-kondisi yang melingkupi informasi tersebut.

 

Bobot Keberpautan dan Keterandalan

Keberpautan dan keterandalan keduanya harus melekat pada suatu informasi  agar informasi tersebut bermanfaat. Kebermanfaatan akan hilang kalau salah satu karakteristik tidak ada. Karakteristik ini juga menjadi criteria yang keduanya harus dipenuhi dalam pengakuan informasi untuk disajikan dalam laporan keuangan. Karena para pemakai yang berbeda mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang berbeda, dalam kondisi tertentu bobot yang diletakkan pada tiap kerakteristik juga berbeda-beda. Sehingga di sini terjadi saling korban antara keberpautan dan keterandalan.

Setelah batas atas (benefit > kos) dilewati dan informasi cukup material, ambang keterandalan minimal harus ditetepkan dengan cukup wajar sehingga laporan keuangan tetepa berisi informasi yang cukup layak berpaut dengan keputusan para pemakai. Dengan demikian, laporan keuangan tetap bermanfaat, dan keberpautan juga merupakan criteria pengakuan suatu pos untuk masuk sebagai elemen laporan keuangan.

Elemen-Elemen Laporan Keuangan

Elemen laporan keuangan adalah makna (meaning) atau konstruk yang sengaja ditentukan dalam perekayasaan akuntansi untuk menyimbolkan atau merepresentasi realitas kegiatan usaha suatu badan usaha sehingga orang dapat membayangkan realitas kegiatan tersebut secara keuangan tanpa harus menyaksikan sendiri secara fisis kegiatan tersebut. Kegiatan badan usaha di sini meliputi kondisi fisis dan nonfisis serta proses ekonomik badan usaha.

Bila laporan keuangan dianalogi dengan peta jalan, gambar jalan, lebar gambar jalan, arah, nam jalan, dan jembatan yang tercetak dalam peta merupakan elemen-elemen fenomena atau realitas fisis jalan dalam wilayah yang dipetakan. Agar orang yang melakukan perjalanan tidak tersesat, maka informasi jalan dalam peta harus terandalkan, dan harus berpaut dengan tujuan pembuatan peta. Peta pariwisata, peta demografi, atau peta geologi jelas akan berbeda dengan peta jalan.

Elemen laporan keuangan merupakan bahan pembentuk informasi semantik yang dikandung laporan keuangan. Informasi semantic terdiri atas elemen (objek), ukuran (size), dan hubungan (relationship). Jadi elemen-elemen laporan keuangan harus ditentukan atas dasar informasi semantik yang ingin disampaikan dalam pelaporan keuangan. Dengan kata lain, tujuan pelaporan keuangan menentukan informasi semantik yang harus disajikan dan akhirnya menentukan banyaknya elemen laporan keuangan.

Informasi semantik harus mencakupi :

  1. Posisi keuangan
  2. Kemampuan menghasilkan laba
  3. Kinerja manajemen
  4. Pertanggungjawaban manajemen

Elemen – elemen yang harus disajikan untuk mempresentasikan informasi semantik tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Aliran kas bersih masa dating ke badan usaha
  2. Sumber daya ekonomik badan usaha
  3. Klaim terhadap sumber ekonomik tersebut dari :
    1. Entitas atau badan usaha lain
    2. Pemilik
    3. Perubahan elemen di atas akibat transaksi, kejadian, atau keadaan

Ada tiga jenis perubahan akibat transaksi, kejadian, atau keadaan, yaitu:

  1. Perubahan yang tidak mempengaruhi ekuitas
  2. Perubahan yang mempengaruhi ekuitas dan elemen lain
  3. Perubahan yang hanya mempengaruhi ekuitas

Definisi Elemen

Definisi berkaitan dengan beberapa karakteristik utama elemen-elemen statement keuangan. Definisi elemen merupakan penyaring atau criteria penting pertama untuk menentukan isi statement keuangan. Untuk disajikan melalui statement keuangan, suatu objek atau pos tidak cukup hanya memenuhi definisi tetapi harus mengakui criteria pengakuan dan pengukuran. Berikut ini disajikan definisi elemen-elemen yang diidentifikasikan FASB.

  • Asset adalah manfaat ekonomik masa dating yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai oleh suatu entitas sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu.
  • Kewajiban adalah pengorbanan masa manfaat ekonomik masa dating yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu entitas untuk mentransfer asset atau menyerahkan jasa kepada entitas lain di masa dating sebagai akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu.
  • Ekuitas atau asset bersih adalah hak residual terhadap asset suatu entitas yang masih tersisa setelah mengurangi asset dengan kewajibannya.
  • Investasi oleh pemilik adalah kenaikan dalam ekuitas suatu badan usaha sebagai akibat dari transfer ke entitas lain sesuatu yang bernilai untuk mendapatkan atau menaikkan hak pemilikan atau ekuitas di dalamnya.
  • Distribusi ke pemilik adalah penurunan dalam ekuitas suatu badan usaha sebagai akibat pentransferan asset, penyerahan jasa, dan penimbulan kewajiban oleh badan usaha tersebut kepada pemilik.
  • Laba komprehensif adalah perubahan dalam ekuitas suatu badan usaha selama suatu periode yang berasal dari transaksi dan kejadian lain dan kondisi dari sumber-sumber nonpemilik.
  • Pendapatan adalah aliran msuk asset atau kenaikan asset lainnya pada suatu entitas atau penyelesaian/pelunasan kewajiban entitas tersebut dari penyerahan atau produksi barang, pemberian/penyerahan jasa, atau kegiatan lain yang membentuk operasi sentral atau utama dan berlanjut dari entitas tersebut.
  • Biaya adalah aliran keluar asset atau penyerapan asset lainnya pada suatu entitas atau penimbulan kewajiban entitas tersebut (atau kombinasi keduanya) dari penyerahan atau produksi barang, pemberian/penyerahan jasa, atau kegiatan lain yang membentuk operasi sentral atau utama dan berlanjut dari entitas tersebut.
  • Untung adalah kenaikan dalam ekuitas yang berasal dari transaksi peripheral (ikutan) atau insidental (kala-kala) suatu entitas dan dari semua transaksi atau kejadian atau keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut kecuali kenaikan sebagai akibat dari pendapatan atau investasi oleh pemilik.
  • Rugi adalah penurunan dalam ekuitas yang berasal dari transaksi peripheral atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi atau kejadian atau keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut kecuali penurunan sebagai akibat dari biaya atau distribusi ke pemilik.

Sepuluh elemen diatas disebut secara eksplisit oleh FASB dalam SFAC No. 2. Aliran kas bersih terdiri atas tiga aliran berikut ini :

  • Aliran kas dari kegiatan operasi
  • Aliran kas dari kegiatan investasi
  • Aliran kas dari kegiatan pendanaan

Perubahan Posisi Keuangan

Asset, kewajiban, dan ekuitas sebagai elemen posisi keuangan dapat berubah akibat tiga hal, yaitu :

  1. Kejadian (events)

Adalah terjadinya suatu perkara atau urusan yang mempunyai konsekuensi terhadap suatu entitas. Misalnya, suatu entitas memasukkan bahan baku ke mesin pengolah (contoh kejadian internal) atau membeli bahan baku (contoh kejadian eksternal).

  1. Keadaan (circumstances)

Adalah suasana atau seperangkat kondisi yang berkembang dari suatu kejadian atau serangkaian kejadian yang berkulminasi pada situasi yang tak terduga atau sulit diduga. Keadaan biasanya bersifat random, tak terantisipasi, dan biasanya bersifat darurat atau istimewa.

  1. Transaksi (transaction)

Adalah salah satu bentuk kejadian eksternal yang melibatkan transfer sesuatu yang bernilai (manfaat ekonomik masa datang) antara dua entitas atau lebih. Untuk dapat disebut sebagai transaksi, suatu kejadian harus melibatkan pihak luar.

Bila dilihat dari elemen ekuitas, perubahan-perubahan posisi keuangan akibat tiga hal tersebut dapat dikategorikan menjadi :

  1. Semua perubahan dalam asset dan kewajiban yang tidak dibarengi dengan perubahan dalam ekuitas.
  2. Semua perubahan dalam asset atau kewajiban yang dibarengi dengan perubahan dalam ekuitas.
  3. Perubahan dalam ekuitas yang tidak melibatkan asset atau kewajiban.

Jadi, secara konseptual, statement laba rugi dan statement perubahan ekuitas sebenarnya merupakan lampiran dari neraca sehingga seperangkat penuh statement keuangan akan saling berkaitan.

Pengukuran dan Pengakuan

Elemen dan pos menjadi bahan penyusunan seperangkat penuh statement keuangan. Agar seperangkat penuh statement keuangan memuat informasi semantik, suatu pos harus diukur untuk menentukan besar-kecilnya (size). Agar secara teknis penyusunan statement keuangan dapat dilaksanakan dengan mudah, diperlukan sarana (berupa buku besar) untuk mencatat hasil pengukuran. Oleh karena itu, pos-pos yang harus disajikan dalam statement keuangan menjadi basis untuk menamai akun-akun dalam buku besar. Perekayasaan pelaporan harus menetapkan konsep-konsep pengukuran serta pengakuan sebagai pedoman umum tersebut.

 

Pelaporan dan Statement Keuangan

Walaupun tujuannya sama, pelaporan keuangan harus dibedakan dengan statement keuangan. FASB menyatakan bahwa statement keuangan adalah media utama atau ciri sentral pelaporan keuangan. Statement keuangan merupakan ciri sentral pelaporan dan oleh karena itu menjadi batas lingkup pengakuan dan pengukuran. Penjelasan atau catatan atas statement keuangan menjadi bagian integral dari statement keuangan dasar.

Seperangkat Statement Keuangan

Tujuan pelaporan, karakteristik kualitatif, dan element statement keuangan akan menentukan jenis statement apa saja yang membentuk seperangkat penuh statement keuangan. Sekelompok elemen akan membentuk jenis statement keuangan tertentu. FASB menyatakan bahwa seperangkat penuh statement keuangan untuk suatu periode harus menunjukkan informasi sebagai berikut :

  1. Posisi keuangan pada akhir periode tersebut
  2. Laba untuk periode tersebut
  3. Laba komprehensif untuk periode tersebut
  4. Aliran kas selama periode tersebut
  5. Investasi oleh dan distribusi ke pemilik selama periode tersebut

Informasi di atas tidak lain adalah informasi semantik yang termuat dalam tujuan pelaporan 2 dan 3. Perbedaannya adalah bahwa informasi di atas dikaitkan secara spesifik dengan seperangkat statemen keuangan sebagai satu kesatuan penuh (lengkap). Tiap informasi tersebut harus dituangkan dalam satu jenis statemen keuangan (individual financial statetment). Gambar di bawah ini menunjukkan jenis statemen dan informasi semantik yang dikandungnya.

Gambar

Jenis Statemen keuangan dan Informasi Yang Dikandung

Informasi Semantik Jenis Statemen Keuangan
Posisi Keuangan Statemen Posisi Keuangan (Neraca)
Laba Periode Statemen Laba-Rugi
Laba Komprehensif Statemen Laba/Penghasilan Komprehensif
Aliran Kas Periode Statemen Aliran Kas
Investasi oleh dan distribusi ke pemilik Statemen Perubahan Ekuitas atau Laba Ditahan

 

Pengukuran

Pengukuran (measurement) adalah penentuan besarnya unit pengukur (jumlah rupiah) yang akan diletakkan pada suatu objek (elemen atau pos) yang terlibat dalam suatu transaksi, kejadian, atau keandalan untuk merepresentasi makna atau atribut (attribute) objek tersebut.

Atribut adalah sesuatu yang melekat pada suatu objek yang menggambarkan sifat atau ciri yang dikandung objek tersebut. Atribut pengukuran (measurement attributes) suatu elemen /pos adalah dasar pengukuran (jumlah rupiah) yang harus diletakkan pada suatu eleman/pos untuk merepresentasi secara tepat atribut yang ingin diungkapkan darielemen/pos tersebut dalam pelaporan keuangan.

FSAB mengidentifikasi atribut pengukuran yang sekarang diterapkan dan masih dapat dilanjutkan penggunaannya yaitu (SFAC No. 5, prg. 67):

  1. Kos historis atau perolehan kas historis (historical cost atau proceeds)
  2. Kos sekarang (current cost)
  3. Nilai pasar sekarang (current market value)
  4. Nilai terealisasi/pelunasan neto (net realizable/settlement value)
  5. Nilai sekarang atau diskunan aliran kas masa datang (present or discounted value of future cash flows)

Sebagai landasan konseptual bagi penyusun standar, atribut pengukuran di atas lebih dimaksudkan sebagai contoh daripada sebagai pembatasan. Secara teoritis masih terdapat banyak atribut pengukuran. Gambar di bawah mendiskripsi atribut yang dikandung suatu pos serta atribut pengukuran yang berpaut sebagaimana dideskripsi dan dicontohkan oleh FSAB.

Gambar

Atribut Pos dan Atribut Pengukuran Yang Berpaut

Contoh Pos Atribut yang Direpresentasi Atribut Pengukuran
Gedung, mesin, perlengkapan Sisa potensi jasa Kos historis
Kewajiban kepada pelanggan Harga barang atau jasa yang disepakati Perolehan kas historis
Beberapa sediaan Pengeluaran untuk memperoleh barang yang sama Kos sekarang
Surat-surat berharga Jumlah rupiah yang diperoleh bila terjual Nilai pasar sekarang
Piutang usaha Jumlah rupiah yang akhirnya tertagih Nilai terealisasi
Utang usaha Jumlah rupiah yang akhirnya dibayar Nilai pelunasan
Investasi dalam obligasi Nilai bawaan (carrying value) yang harus diterima bila dilunasi saat ini Nilai sekarang aliran kas masuk masa datang
Utang Obligasi Nilai bawaan (carrying value) yang harus dibayar bila dilunasi saat ini. Nilai sekarang aliran kas keluar masa datang.

 

Deskripsi atribut pengukuran di atas lebih bersifat instruksional (mendidik) bagi penyusun standar, penyaji, dan pemakai statemen keuangan untuk memahami adanya atribut yang berbeda antarpos daripada bersifat sebagai pedoman. Pengukuran suatu pos untuk dilaporkan pada tanggal statemen keuangan sering disebut sebagai penilaian (valuation) sedangkan istilah pengukuran sering dibatasi penggunaannya untuk menentukan jumlah rupiah pada saat pemerolehan atau terjadinya suatu objek. Pengukuran atau penilaian merupakan bagian penting dalam rerangka konseptual karena keterukuran (measurability) merupakan salah satu kriteria untuk menyajikan suatu pos melalui statemen keuangan.

Pengakuan

Secara konseptual, pengakuan adalah penyajian suatu informasi melalui statemen keuangan sebagai ciri sentral pelaporan keuangan. Secara teknis, pengakuan berarti pencatatan secara resmi (penjurnalan) suatu kuantitas (jumlah rupiah) hasil pengukuran ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah rupiah terrsebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam statemen keuangan.

FSAB menetapkan empat kriteria pengakuan fundamental (konseptual) sebagai berikut (SFAC No. 5, prg. 63):

Definisi (definitions), suatu pos harus memenuhi definisi elemen statemen keuangan.

Keterukuran (measurability), suatu pos harus mempunyai atribut yang berpaut dengan keputusan dan dapat diukur dengan tingkat keterandalan yang cukup.

Keberpautan (relevance), informasi yang dikandung suatu pos mempunyai daya untuk membuat perbedaan dalam keputusan pemakai.

Keterandalan (reliability), informasi yang dikandung suatu pos secara tepat menyimbolkan fenomena, teruji (terverifikasi), dan netral.

Keempat kriteria di atas harus dipertimbangkan dalam konteks karakteristik kualitatif informasi yaitu memenuhi batas atas (benefit > kos) dan batas bawah (materialitas). Bila keempat kriteria dipenuhi, masalah berikutnya adalah kapan keempat kriteria di atas dipenuhi atau kapan suatu hasil pengukuran dapat diakui. Oleh karena itu, diperlukan lagi kriteria saat pengakuan (timing of recognition).

Nilai Sekarang dalam Pengukuran Akuntansi

Rerangka pengukuran dan pengakuan sebagaimana dimuat dalam SFAC No. 5 telah dikembangkan dan dilengkapi dengan SFAC No. 7 tentang penggunaan informasi aliran kas dan nilai sekarang dalam pengukuran akuntansi. Sebagai komponen rerangka konseptual, SFAC no. 7 memberi pedoman yang berisi:

  1. Tujuan nilai sekarang dalam pengukuran akuntansi.
  2. Prinsip-prinsip umum (general Principles) yang melandasi penggunaan nilai sekarang, terutama bila jumlah rupiah (amounts) aliran kas masa datang, saat terjadinya (timing), atau keduanya tidak pasti.

Pengertian Dasar

Untuk memahami konsep-konsep dalam komponen rerangka konseptual ini, perlu dipahami beberapa pengertian dasar yang terkandung dalam rerangka ini.

 

 

Saat Pengukuran

Ditinjau dari saat pengukuran, terdapat dua saat penting yaitu pengukuran pada saat pengakuan mula-mula (at initial recognition) dan pada berbagai saat atau periode sesudah pengakuan mula-mula yang disebut dengan pengukuran baru mulai (fresh start).

Pengukuran saat pengakuan mula-mula adalah pengukuran pada saat suatu elemen atau pos timbul dan dicatat pertama kali akibat transaksi, kejadian, atau keadaan. Penentuan dan pencatatan jumlah rupiah yang melekat pada suatu mesin pada saat diperoleh merupakan contoh pengukuran ini. Sedangkan pengukuran baru mulai adalah pengukuran dalam periode-periode setelah pengakuan mula-mula untuk menenetukan jumlah rupiah bawaan (carying value) baru yang tidak berkaitan dengan jumlah-jumlah rupiah sebelumnya (misalnya kos historis atau atribut pengukuran lain yang telah tercatat dalam sistem akuntansi).

Penentuan Aliran Kas Masa Datang

Pengukuran atribut suatu pos atau elemen saat ini dapat didasarkan atas aliran kas masa datang. Aliran kas masa datang  umumnya harus diestimasi. Ada beberapa dasar penentuan jumlah rupiah kas masa datang.

Taksiran atau Estimat Terbaik (Best Estimate) adalah jumlah rupiah tunggal yang paling boleh jadi (most-likely) dalam suatu kisar/rentang beberapa jumlah rupiah estimasian yang mungkin terjadi. Dalam statistika, jumlah rupiah ini merupakan modus suatu distribusi variabel.

Aliran Kas Estimasian (Estimated Cash Flow) adalah jumlah rupiah tunggal yang akan diterima atau dibayar di masa datang. Penerimaan atau pembayaran dalam aliran kas estimasian  dapat terdiri atas beberapa jumlah rupiah tunggal.

Aliran Kas Harapan (expected Cash Flow) adalah gunggung (sum) beberapa jumlah rupiah berbobot probabilitas (probability-weighted amounts) dalam suatu kisar rupiah estimasian yang mungkin terjadi. Dalam statistika, angka ini merupakan mean atau rata-rata berbobot.

Nilai Sekarang Aliran Kas Masa Datang

Menggunakan nilai sekarang dan aliran kas masa datang dalam pengukuran memerlukan pemahaman tentang dua pengertian dasar berikut.

Nilai sekarang (Present value) adalah pengukur sekarang aliran kas masuk atau keluar masa datang. Pengukur ini adalah aliran kas masa datang didiskun pada tingkat bunga tertentu selama beberapa periode antara sekarang dan saat tibanya aliran kas estimasian.

Nilai Sekarang Harapan (Expected Present Value) adalah gunggung beberapa nilai sekarang berbobot probabilitas suatu kisar aliran kas estimasian yang mungkin terjadi, yang semuanya didiskun dengan tingkat bunga yang sama.

Nilai wajar (Fair Value) adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu objek dalam suatu transaksi antara pihak-pihak yang berkehendak  bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. Niali wajar suatu aset (atau kewajiban) dapat dibeli (atau terjadi/disepakati) atau dijual (atau dilunasi) dalam suatu transaksi antara pihak berkehendak, yaitu bukan dari penjualan paksaan atau likuidasi.

Tujuan Nilai Sekarang dalam Pengukuran

Tujuan penggunaan nilai sekarang dalam pengukuran akuntansi adalah untuk menangkap/merefleksi sedapat mungkin perbedaan ekonomik antara sehimpunan aliran kas masa datang dan untuk mengestiamsi niali wajar. Nilai sekarang akan mampu membedakan beberapa aliran kas yang tampak sama besarnya.

Pengukuran atas dasar nilai sekarang aliran kas masa datang akan menghasilkan informasi yang lebih berpaut daripada pengukuran yang didasarkan atas aliran kas yang tidak didiskon. Nilai sekarang dapat menangkap perbedaan ekonomik antaraliran kas kalau unsur-unsur berikut dipertimbangkan. (SFAC No. 7prg. 23):

  1. Suatu estimate aliran kas masa datang atau, dalam beberapa kasus yang kompleks, serangkaian aliran kas masa datang yang tiba pada saat berbeda.
  2. Harapan-harapan tentang variasi yang mungkin terjadi dalam jumlah dan saat tibanya aliran kas tersebut.
  3. Nilai waktu yang ditunjukkan dengan oleh bunga bebas resiko.
  4. Harga atau nilai penanggungan risiko atau ketidakpastian yang melekat pada aset atau kewajiban.
  5. Faktor-faktor lain termasuk likuiditas dan ketaksempurnaan pasar.

 

Pengukuran akuntansi umumnya didasarkan pada jumlah rupiah bentukan pasar yang teramati (observablemarketplace-determined amount) seperti kas yang diterima/dibayardalam jual-beli suatu aset. Jumlah rupiah ini lebih terandalkan dan lebih efisien ditentukan daripada jumlah rupiah pengukuran yang menggunakan aliran kas masa datang. Tujuan nilai sekarang dalam pengukuran pada saat pengkuan mula-mula dan saat baru mulai adalah untuk mengestimasikan nilai wajar.

Nilai wajar menjadi sasaran pengukuran dengan nilai sekarang karena pengukuran nilai wajar menangkap secara penuh kelima unsur diatas. FASB juga membahas pengukuran alternatif yaitu : Pengukuran nilai terpakai (value-in-use) atau specifik-entitas (entity-specific), penyelesaian efektif (effective-settlement), dan akumulasi kos(cost-accumulation) atau akrual kos (cost-accrual). FASB berargumen bahwa ketiga pengukuran tersebut tidak cukup lengkap atau penuh menangkap kelima unsur diatas.

Jadi, bila tidak terdapat harga pasar, nilai sekarang dapat digunakan untuk menetukan nilai wajar.

Prinsip-Prinsip Umum

Prinsip-prinsip umum yang menjadi pedoman penerapan nilai sekarang dalam mengukur aset dan kewajiban adalah :

  1. Sedapat-dapatnya, aliran kas estimasian dan tingkat bunga harus merefleksi asumsi-asumsi tentang kejadian dan ketidakpastian masa datang yang dipertimbangkan dalam memutuskan apakah memperoleh atau tidak suatu transaksi tunai yang bebas.
  2. Tingkat bunga yang digunakan untuk mendiskon aliran kas harus merefleksi asumsi-asumsi yang konsisten dengan asumsi-asumi yang melekat pada aliran kas estimasian agar pengaruh asumsi tidak berganda atau malahan terabaikan.
  3. Aliran kas estimasian dan tingkat bunga harus bebas dari bias dan faktor yang tidak berkaitan dengan aset atau kewajiban yang bersangkutan.
  4. Aliran kas estimasian dan tingkat bunga harus merefleksi kisar munculan yang mungkin terjadi (possible outcomes) daripada jumlah rupiah tunggal paling boleh jadi, minimum, atau maksimum.

Manfaat dan Keterbatasan Model

Sebagai suatu model, rerangka konseptual (RK) versi FASB di ata mempunyai manfaat sebagai sumber acuan untuk mengembangkan hal yang sama untuk lingkungan(negara) yang lain. Karena konteks lingkungan yang berbeda, RK yang dikembangkan untuk tiap negara dapat sama atau berbeda bahkan harus berbeda dengan model yang dijadikan acuan.

 

Transfer Teknologi

Bila akuntansi dipandang sebagai teknologi, Rerangka Konseptual (termasuk standar yang diturunkannya) dapat dipandang sebagai produk teknologi.  Dalam hal inilah harus dibedakan antara transfer teknologi dan transfer produk.

Dengan memahami teknologi penalaran dan perekayasaaan akuntansi, orang akan dapat menciptakan produk (raktikum akuntansi) yang paling sesuai dengan lingkungan penerapannya. Dengan kata lain , proses penalaran di balik RK FASB dapat dijadikan basis untk mengembangkan RK dengan memasukkan karakteristik lingkungan (parameter) diterapkannya model tersebut. Pengembangan praktik mestinyatidak sekedar mentransfer produk. Dalam beberapa hal transfer produk sering terpaksa harus dilakukan tetapi dalam banyak hal hasilnya tidak begitu menggembirakan.

Pengaruh RK FASB

Dalam kenyataanya, RK FASB mempunyai pengaruh (dampak) yang besar dalam memicu dam melandasi pengembangan RK di beberapa negara lain pada periode pengembangan atau pada periode setelah RK FASB selesai. Berbagai organisasi profesi dan badan pemerintah yang berusaha untuk mengembangkan rerangka untuk negaranya masing-masing. Organisasi profesi tersebut adalah :

  1. a.      Australian Accounting Research foundation (AARF)
  2. b.      International Accounting Standards Committee (IASC)
  3. c.       Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA)
  4. d.      Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW)
  5. e.       (UK) Accounting Standards board (UK ASB)

Dokumen Kebijakan

RK merupakan dokumen kebijakan atau politis. Oleh karena itu, bukan merupakan teori ilmiah. Sebagai dokumen  kebijakan, proses penyusunannya melibatkan perdebatan atau argumen yang keputusan akhirnya dalam beberapa kasus melibatkan pemungutan suara. RK FASB penuh dengan muatan nilai-nilai yang dianut dalm konteks lingkungan Amerika (value-laden). Validitas RK harus diuji atas dasar keefektifannya sebagai alat dan bukan atas dasar kriteriakebenaran atau dasar kriteria kebenaran atau validitas ilmiah.

 

Karena bersifat deduktif-normatif, proses perekayasaan dan penalaran itu sendiri bebas nilai adalah konteks lingkungan dan parameter yang dipertimbangkan dalam proses penalaran. Di Indonesia sudah berkembang organisasi-organisasi syariah yang bergerak dalam bidang bisnis dan nonbisnis. Proses penalaran dalam penyusunan RK FASB dapat dijadikan model untuk mengembangkan RK untuk organisasi tersebut tentu saja dengan memasukkan parameter-parameter yang berpaut/relevan.

KAS (Kas Kecil)

Waz up bro, bagi yang baru nagnkring kesini met gabung aja yah. Ni sebenernya sore yang panas buat belajar n ngantuk (hoaaaam… T.Tv) tapi daripada gue bingung gak ngapa2in mending gue bikin postingan pertama deh buat di sesi AKM ini. sumpah gilaaa.. gue dari seminggu kemarin menggelandang di ruang jurusan akuntans belum dapet hasli juga buat revisi skripsi gue ni. Alhasil, akhirnya nganggur gak da kerjaan,hwaaaaahh..

Ditengah kesadisan cuaca sore ini gue Cuma mo bagi elmu ni masalah kas, syukur2 nyangkut hehehe…siaaaap…!. Kalo kata PSAK jadul sih seinget gue, kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan. Biasanya nih ye, kas tu bermacam spesies yaitu uang kertas, uang logam, cek belum disetor, de es be. Biasanya kas tu cepet banget dikonversiin jadi asset lain misal membeli nasi padang lauknya kikil dengan sambal banyak ditambah kuah rendang dengan kas, TUNAI (maaf, contoh ngawur..^^). Kas dalam perusahaan kudu diatur, gak boleh kebanyakan gak boleh kecekakan jadi kudu mencerminkan konsep 3E.

Selain itu, sifat kas sangat sensitif, gue mo berbagi pengalaman ni pas kerja parttime di Bursa Kampus listirk mati+komputer kasir wafat = manual tansaksi. Pas gue menjabat sebagai penjaga kas kecil, gue kudu ngitung rekapan dari kasir antara kas diterima sama kas dibuku. Sat-sit-set.. mereka ngitung gue yang nyelow tinggal nanda tangan buku rekap, cerita selesai. Besok paginya pas gue liburan ke Bandung ma anak2 gue di telpon ma Bos, “tuuut.. Halo yan, Priwe? Kas kemarin selisih 900.000?”. Jreeeeng .. gue gak tenang dah liburan, temen2 pada ktawa enjoy gue nangis tersedu, ingin kuteriakan,” adualahieuh pak kuwu….,dosa naon aink..!!” akhirnya gue balik ke pewete tercinta, gue konfirm ma kasir kemarin ternyata dia ngaku salah nulis manual, harus nya 100.000 malah dia tulis 1.000.000. ahaha.. gue nyante lagi, emang sih salah gue yang tanda tangan bukti tanpa cek ulang , maklum pegawai baru ,hehehe.. tapi karena kejadian ntu, gue kapok jadi orang teledor. Kalo di perusahaan MNC gue bisa di cincang, tapi setelah ntu gua jadi orang teliti nih bos.

Kembali ke topik, gue disini bakal konsen dulu di kas kecil. Kas kecil adalah kas yang di buat untuk kegiatan sehari2 perusahaan untuk pengeluaran2 yang jumlahnya relativ kecil dan tak ekonomis bila dibayar dengan cek. Ada 2 metode untuk mencatat kas kecil yaitu imprest dan fluktuative. Gue bahas metode imprest aja deh karena menurut gue ni metode gak ribet tapi bagus n gua bahas dalam bentuk contoh dibawah.

PT Skarepe Nyonk punya transaksi menyangkut kas kecil ni dalam sebulan. Ni gue bahas dalam bentuk jurnal aja yah:

15 Des : membentuk dana kas kecil Rp 4.000.000

Petty Cash 4.000.000

Cash 4.000.000

Transaksi Rutin I:

16 Des : dibayar biaya rapat manajer Rp 300.000 (adm.expenses)

18 Des: dibayar ganti uang tukang becak, ojek gendong, dan tol Rp 500.000(adm.expenses)

19 Des : ngasi utang ke karyawan yang bokek Rp 300.000

20 Des: membeli persediaan kantor Rp 250.000

22 Des : Dilakukan Pengisian kembali Kas Kecil

Nah, untuk transaksi 24 Des ni, semua transaksi sebelumnya di balik ke akun Petty cash senilai pengeluaran rutin yaitu:

Administrasi Expenses 800.000

Receiveble Exp 300.000

Supplies Exp 250.000

Petty Cash 1.350.000

Transaksi Rutin II:

26 Des: dibayar biaya rapat Rp 800.000 (adm.expenses)

29 Des : dibayar Pejalanan dinas 500.000 (adm.expenses)

5 Jan : dibayar biaya pembelian perlengkapan kantor 100.000

6 Jan : pengisian ulang kas kecil

Wah, untuk yang melewati bulan dan tahun ini dilakukan dulu penyesuaian dengan membalik dari tanggal 26 pe 29 Des, Jurnalnya kaya dibawah ni:

Petty Cash 800.000

Administrasi Expenses 800.000

Trus pada tanggal 6 Jan pengisian ulang kembali dilakukan dengan jurnal seperti ni:

Administrasi Expenses 800.000

Supplies Exp 100.000

Petty Cash 900.000

Selesai deh, nah jadi pas lewat periode bulan atau tahun tu si akun yang termasuk transaksi bulan sebelumnya di balik dulu agar gak terjadi perkiraan ganda and setelah ntu baru di balik lagi lengkap dengan transaksi bulan atau tahun sekarang deh pas pengisiannya. Kurang lebih seperti ntu, kalo ada yang ditanyakan silakan comment atau buka buku lagi, hehehe.. rajin baca cuy, jangan pesbukan mullu… 😀

Akses Lowongan Kerja Lengkap

Berikut daftar situs lowongan Kerja :
1. http://www.akseskerja.com
2. http://www.jobindo.co.id
3. http://www.lowongan‐pekerjaan.co.id
4. http://www.disnakerkarawang.go.id
5. http://www.ekarir.com
6. http://www.infokerja.web.id
7. http://www.lowongankerja.com
8. http://www.pacific.net.id/jobs
9. http://www.lapangankerja.com
10. http://www.informasikerja.com
11. http://www.lowongan‐kerja.info
12. http://www.careerbuilder.com
13. http://www.jda‐harsono.co.id
14. http://www.jobnetok.com
15. http://www.jobitcom.com
16. http://www.lowongan‐pekerjaan.net
17. http://www.kompas.co.id/infokarir
18. http://www.suaramerdeka.com/cybernews/lowongan
19. http://www.lowongan.biz
20. http://www.bursa‐kerja.ptkpt.net
21. http://www.iklan.web.id/lowongan_kerja
22. http://www.id.jobstreet.com
23. http://www.lowonganjob.org
24. http://www.idjobseeker.org
25. http://www.adplacing.freeservers.com
26. http://www.jobsdb.co.id
27. http://www.overseasjobs.com
28. http://www.jobkarier.com
29. http://www.gawean.com
30. http://www.jobstreet.com
31. http://www.paruhwaktu.com
32. http://www.bursakerja‐jateng.com
33. http://www.karir‐umy.com
34. http://www.indojobmart.com
35. http://www.lowongankarir.com
36. http://www.gpsjakarta.com/karir20.htm
37. http://www.karir.com
38. http://www.iklanpromo.com
39. http://www.mediaiklan.com
40. http://www.gpsjakarta.com/karir20.htm
Daftar alamat milis lowongan Kerja :
Untuk join pada milis, anda harus terlebih dahulu mengirimkan email kosong dan menunggu
persetujuan dari moderator milis.
1. http://finance.groups.yahoo.com/group/head‐hunter/
2. http://finance.groups.yahoo.com/group/lowongan_migas/
3. http://finance.groups.yahoo.com/group/job‐vacancy/
4. http://finance.groups.yahoo.com/group/indonesiavacancy/
5. http://finance.groups.yahoo.com/group/bursa_kerja/
6. http://finance.groups.yahoo.com/group/info_lowongan_kerja/
7. http://finance.groups.yahoo.com/group/infokerja/
8. http://finance.groups.yahoo.com/group/1st_vacancy‐lowongan/
9. http://finance.groups.yahoo.com/group/peluangbisnis_dan_lowongankerja/
10. http://finance.groups.yahoo.com/group/karir‐pekerjaan/
11. http://finance.groups.yahoo.com/group/jobugm/
12. http://finance.groups.yahoo.com/group/jakarta‐lowongan/
13. http://finance.groups.yahoo.com/group/info_peluang_kerja/
14. http://finance.groups.yahoo.com/group/loker‐indo/
15. http://finance.groups.yahoo.com/group/pencari_kerja/
16. http://finance.groups.yahoo.com/group/bursakerja_stp/
17. http://finance.groups.yahoo.com/group/bursa_kerja_indonesia/
18. http://finance.groups.yahoo.com/group/bursalowongan/
19. http://finance.groups.yahoo.com/group/lowongan_kerja/
20. http://finance.groups.yahoo.com/group/hotelvacancy/
Terima Kasih dan semoga kesuksesan senantiasa bersama dengan anda!
Website Sponsor :
http://akseskerja.com
http://mesinuangku.co.cc
http://theformula.co.cc

Flypaper Effect di Indonesia

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang didasari oleh prinsip otonomi daerah yang dilandasi oleh UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam penyelenggaraannya, prinsip otonomi  daerah ialah memberikan kewenangan Pemerintah Daerah secara proporsional untuk mengelola secara luas dan tanggung jawab nyata. Dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang adil dan merata baik berupa uang ataupun sumber daya lainnya, Pemerintah Daerah dan pusat membangun suatu sistem perimbangan keuangan pusat dan daerah secara adil pula. Keberhasilan sistem ini adalah tertampungnya aspirasi warga, dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pertanggungjawaban eksplorasi sumber daya yang ada dan pengembangan serta transparansi sumber dan pengeluaran pembiayaan dan belanja baik kepada pusat maupun masyarakat.

Dalam UU No.32 tahun 2004 disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat akan mentransfer Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan bagian daerah dari Dana Bagi Hasil yang terdiri dari pajak dan sumber daya alam. Disamping dana perimbangan tersebut, pemerintah daerah mempunyai sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembiayaan, dan lain-lain pendapatan. Kebijakan penggunaan semua dana tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Seharusnya dana transfer dari Pemerintah Pusat diharapkan digunakan secara efektif dan efisien oleh Pemerinta Daerah untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Kebijakan penggunaan dana tersebut sudah seharusnya pula secara transparan dan akuntabel.

Konsekuensi fiskal atas pelaksanaan otonomi daerah yang terjadi di Indonesia ialah otonomi juga mengakibatkan setiap daerah yang terdesentralisasi memiliki tanggung jawab yang besar tidak diiringi dengan kapasitas fiskal yang memadai. Banyak pakar ekonomi menyatakan bahwa kendati daerah memeroleh dana perimbangan yang lebih besar, namun hal ini dibarengi dengan merosotnya jumlah Penerimaan Asli Daerah. Hal tersebut juga tidak menutup kemungkinan  bahwa pemerintah daerah memiliki respon Belanja Daerah yang lebih banyak terhadap transfer dari pemerintah pusat terutama yang berasal dari Dana Alokasi Umum  daripada pendapatan asli daerahnya sendiri atau dikenal dengan istilah “Flypaper Effect” yang memberikan indikasi anomali atau keganjilan karena terus bergantung pada suntikan Dana Alokasi Umum dari pusat sehingga pada praktiknya, transfer dari Pemerintah Pusat merupakan sumber dana utama Pemerintah Daerah untuk membiayai operasi utamanya sehari-hari, yang oleh Pemerintah Daerah “dilaporkan” di perhitungan APBD.

Flypaper Effect adalah suatu fenomena pada suatu kondisi ketika Pemerintah Daerah merespon belanja daerahnya lebih banyak berasal dari transfer/grants atau spesifiknya pada unconditional grants daripada pendapatan asli dari daerahnya tersebut sehingga akan mengakibatkan pemborosan dalam belanja daerah. Unconditional grants yang diproksikan dengan Dana Alokasi Umum ditentukan berdasarkan celah fiskal yaitu kebutuhan fiskal dikurangi kemampuan fiskal daerah dan alokasi dasar yang dialokasikan secara lump sum dari pemerintah pusat. Hal tersebut mempunyai konsekuensi terhadap Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Daerah menjadi kurang termotivasi dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerahnya. Selain itu, tidak menutup kemungkinan bahwa Pemerintah Daerah memanfaatkan informasi yang bersifat asimetri dalam penyusunan dan perealisasian APBD sehingga akan menciptakan ilusi fiskal.

Pendekatan standar mengenai Flypaper Effect  diresmikan oleh. Bradford dan Oates (1971), memprediksikan bahwa hibah kepada Pemerintah Daerah  setara dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Alasan adalah uang yang  sepadan dan dengan demikian Pemerintah Daerah harus memiliki kecenderungan yang sama untuk  menafkahkan pendapatan individu atau lump-sum grants1. Hasil ini dikenal sebagai  hipotesis jilbab karena menunjukkan bahwa transfer antar-pemerintah hanya selubung untuk rabat pajak Pemerintah Pusat (Oates, 1999).

Penelitian yang pernah dilakukan oleh Pramela (2009) pada Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang menyimpulkan bahwa pengujian secara simultan membuktikan bahwa telah terjadinya Flypaper Effect pada Belanja Daerah propinsi Sumatera Utara. Penelitian tersebut meneliti pemerintah daerah luar Jawa padahal hingga saat ini output dari desentralisasi fiskal masih berpusat di pulau Jawa sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap Pemerintah Daerah yang sudah memiliki keunggulan dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu di Pulau Jawa terutama pada Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki banyak daerah dengan beragam tingkat pendapatan dan kebutuhan fiskalnya. Selain itu, penelitian tersebut hanya menguji Flypaper Effect pada tahun berjalan sehingga perlu penelitian lebih lanjut lagi dengan menggunakan lag agar mengetahui prediksi Belanja Daerah.

Dalam penelitian lain yang dilakukan oleh Maimunah (2006), dalam penelitiannya tersebut menemukan bahwa terjadi Flypaper Effect pada kabupaten/kota di Sumatera terhadap Belanja Daerah tahun 2004 dengan tanpa lag, selain itu Maimunah menyebutkan bahwa  Flypaper Effect juga terjadi ketika digunakan dengan lag, nilai koefisien DAU lebih besar dari DAU tanpa lag demikian pula dengan koefisien PAD dengan lag lebih besar dari PAD tanpa lag. Hal tersebut agar mengetahui bahwa Flypaper Effect berpengaruh terhadap prediksi Belanja Daerah. Akan tetapi, penelitian tersebut masih dalam lingkup Sumatera dan dilakukan  berdasarkan data tahun 2004 yang dimana pada tahun tersebut konsep desentralisasi fiskal masih belum stabil. Selain itu, dalam teknik analisis data masih mengkaji secara cross-section yaitu tahun 2003 dan 2004 sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dengan runtut waktu data yang lebih jauh sehingga dapat menjawab permasalahan terutama tentang kecenderungan atau prediksi Flypaper Effect dalam meningkatkan jumlah Belanja Daerah.

PERMASALAHAN PENGENDALIAN INTERNAL

Kasus 1 : Pencurian Persediaan

Pada akhir tahun fiskal 1982, auditor pada perusahaan manufactur terbesar dihubungkan oleh suatu perhitungan fisik atas suatu persediaan pada setiap distribusi perusahaan di gudang. Pada salah satu gudang, mereka menemukan bahwa kuantitas secara aktual pada salinan kertas yang ada ditangan kira-kira kurang dari $120,000 lebih rendah dari yang ditunjukan oleh catatan persediaan perpetual. Sejak kehilangan persediaan tersebut tidak dapat ditemukan, perusahaan terpaksa untuk mengambil unexpected write-off pada pernyataan atas laporan keuangan tahun 1982.

Staaf internal audit perusahaan tersebut untukmenginvestigasi masalah tersebut. Auditor internal menyatakan bahwa kehulangan persediaan tersebut jelas-jelas dicuri dan mereka sanggup untuk mengusut list dari orang-orang yang menjadi tersangka pencurian kertas suplai. Kasus tersebut akhirnya terpecahkan ketika salah satu mandor bagian produksi mengakui setelah mereka dihadapkan oleh suatu bukti. Dia mengakui bahwa dia mencuri persediaan tersebut dibantu oleh salah satu supir/staf truk perusahaan. Pencurian tersebut dilakukan dengan pintar yaitu dengan memuat kotak kertas tambahan untuk sebagian dimuat dalam truk pick up. Supir truk kemudian menjualnya dan keuntungannya dibagi dengan bagian gudang tersebut. Bagian gudang mengakui bahwa skema tersebut telah berjalan selama beberapa tahun tapi hal tersebut dilakukan dengan skala lebih besar di tahun 1982 karena peningkatan kebutuhan hidup pada waktu tersebut.

 

Case 2: Manipulasi Data

Pada tahun 1979, perusahaan sangat bangga atas kemantapan dan kekonsistenan dari peningkatan pertumbuhan laba yang melewati 10 tahun periode pengungkapan bahwa ternyata sebagian manajer dari suatu divisi perusahaan telah bersekongkol untuk mentransfer pendapatan merekan diantara tahun fiskal. Skema transfer pendapatan tersebut dimulai pada tahun 1974 ketika beberapa manajer mencari keuntungan untuk menghindari melebihkan rasio keuntungan yang dibatasi gaji dan pengendalian harga yang memiliki efek dalam waktu tersebut. Akan tetapi, skema tersebut dijalankan ketika setelah gaji dan pengendalian harga kadaluarsa  karena manajer menemukan bahwa mereka akan sanggup menemukan keuntungan laporan tahunan seperti yang ditargetkan.

Manajer dengan leluasa mentansfer pendapatan, menjumlah jutaan dollar, melewati beberapa prosedur, termasuk:

  • Melebihkan pembayaran terhadap vendor dan menerima rabat pada tahun selanjutnya.
  • Memohon dan membebankan invoice atas jasa yang tidak akan dibuat sampai dengan periode selanjutnya.
  • Menggelembungkan secara akrual atas program insentif harga pokok penjualan dan pengapalan.
  • Mencatat lebih rendah persediaan bahan baku untuk mengantisipasi penurunan harga.
  • Memundurkan tanggal dokumen pengapalan.
  • Membiarkan mencatat kredit vendor berdasarkan ketepatan waktu.

Pada tim investigasi pihak luar menyompulkan bahwa sebagian kondisi khusus yang khusus dalam perusahaan tesebut kemungkinan dihasilkan dari eksistensi dan keberlangsungan praktek transfer pendapatan. Salah satu yang dapat dirasa yaitu adanya kesenjangan komunikasi antara kepala perusahaan dan divisi operasi. Perusahaan sangat terdesentralisasi dan, yang paling penting, bagian akuntan dan keuangan dari divisi tersebut ialah satu-satunya yang bertanggung jawab kepada kepala eksekutif dari divisi yang mereka junjung tinggi. Hal tersebut berarti adanya kontak kecil yang sangan relatif antara staf keuangan divisi dan kepala pimpinan divisi tersebut. Faktor keduanya bahwa organisasi dioperasikan dibawah filosofi meritokrasi; bahwa hal tersebut dirasa kuat untuk seseorang yang  menghasilkan  keinginan suatu seseorang untuk mendapatkan imbalan jasa. Akan tetapi kepala perusahaan kadang-kadang malah mengeluarkan perintah dan menempatkan standar keuangan tanpa adanya suatu anggapan atas apa yang dihasilkan secara lengkap mungkin. Hal tersebut sering kali menempatkan manajer operasi dibawah tekanan pertimbangan. Faktor ketiga ialah manajerial perusahaan melakukan perencanaan insentif. Perencanaan tersebut sangat baik sekali, penghargaan dengan mempromosikan sampai dengan 40% dari gaji, akan tetapi hal tersebut hanya menekankan secara jangka pendek (satu tahun) hasil operasi. Hal ini juga sangat membatasi level atas pada ambang batas tidak ada bonus yang dibayarkan lebih besar dibandingkan target yang sebelumnya ditetapkan. Para investigatosr merasa sebaian dari faktor tersebut telah meningkatkan doronga terhadap manajer untuk mentransfer pendapatan diantara periode.

Hal diatas terlihat seperti permasalahan manajemen yang berbeda, yang satu tentang permasalahan aset perusahaan dan yang satunya tentang distorsi informasi fital sumberdaya perusahaan, keduanya dihasilkan dari kegagalan atas apa yang kita ketahui tentang sistem pengendalian internal dalam suatu perusahaan. Dalam bab ini kita akan bahas mengenai pengendalian internal, bagaimana pengendalian internal yang efektif, dan mengapa pengendalian internal harus diadaptasi dalam karakteristik berbeda untuk organisasi yang berbeda pula.

 

DEFINISI DAN LUAS PENGENDALIAN INTERNAL

Membangun dan memelihara efektifitas sistem pengendalian internal adalah suatu tanggung jawab yang penting dari manajemen, akan tetapi istilah “pengendalian internal” seringkali ditemukan dan didefinisikan oleh auditor. Perhatian Auditor difokuskan dalam suatu pengendalian yang digunakan suatu perusahaan yang diaudit karena mereka menyadari bahwa tipe dan luas dari test yang mereka butuhkan untuk menampilkannya dalam suatu konjungsi oleh audit yang seharusnya diubah dengan suatu kemanjuran suatu pengendalian organisasi yang biasanya sangat yakin akan keakuratan data akuntansi mereka.

June 2, 2011 – SEC publishes paper on IFRS incorporation, calls for comments

SEC menerbitkan kertas pada penggabungan IFRS, panggilan untuk komentar
Kantor Komisi Securities and Exchange Akuntan Kepala mengeluarkan kertas yang menjelaskan pendekatan yang mungkin untuk menggabungkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke dalam sistem pelaporan keuangan AS. SEC juga disebut untuk komentar, mencatat bahwa kertas staf “tidak dimaksudkan untuk menyarankan bahwa Komisi telah menetapkan untuk memasukkan IFRS atau bahwa kerangka dibahas adalah pendekatan yang lebih disukai atau akan pendekatan hanya mungkin.” JournalofAccountancy.com (5 / 26) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

SEC readies kertas pada pertimbangan AS IFRS: The Securities and Exchange Commission sedang mempersiapkan serangkaian laporan dimaksudkan untuk memicu dialog tentang penggunaan standar akuntansi internasional di AS Laporan akan menawarkan kerangka kerja potensial untuk adopsi standar internasional serta sebagai ikhtisar dari perbedaan antara kedua sistem. Badan ini melepaskan kertas sebagai cara untuk menginformasikan publik dan mendorong diskusi, menurut Shelly Luisi, akuntan kepala asosiasi senior SEC. Kepatuhan Minggu (5 / 23) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Mengapa konvergensi akuntansi tidak menjamin pelaporan hasil
Beberapa negara mungkin mempertahankan gaya akuntansi mereka bahkan setelah pindah ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional, para ahli mengatakan. Tekanan dari regulator dan investor akan terus membentuk pilihan perusahaan ketika mereka laporan keuangan mereka. Hasilnya bisa menggagalkan tujuan membuatnya lebih mudah untuk membandingkan perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia. Akuntansi Umur (London) (5 / 25) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

AICPA / IFRS Yayasan Konferensi IFRS: Perspektif Amerika Utara. 5-7 Oktober, 2011, Boston, MA: Ini harus-menghadiri konferensi di fitur mendalam presentasi, diskusi panel, Q & A sesi, informasi terbaru tentang mempersiapkan untuk konvergensi IFRS, tantangan implementasi, persyaratan teknologi, praktik terbaik & lainnya. Daftar Sekarang
Perkembangan Peraturan

FASB, IASB masalah adil-nilai panduan
Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Dewan Standar Akuntansi Internasional menyelesaikan proyek besar upaya konvergensi bersama mereka dengan merilis 12 Mei pedoman yang adil-nilai pengukuran dan persyaratan pengungkapan bahwa papan katakan adalah “sebagian besar identik” di Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan US GAAP. Persyaratan tidak memperpanjang penggunaan adil-nilai akuntansi, tetapi memberikan panduan tentang bagaimana harus diterapkan di mana penggunaannya sudah diperlukan atau diizinkan oleh standar lain di dalam IFRS atau US GAAP. Download Akuntansi AICPA dan Audit Singkat – FASB / IASB Keuangan Proyek Akuntansi Instrumen. JournalofAccountancy.com (5 / 12) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Komentar publik membantu menentukan standar pengakuan pendapatan
Dewan Standar Akuntansi Internasional dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengambil pendekatan yang tepat dalam mengembangkan standar untuk pengakuan pendapatan, Remi Forgeas menulis. Organisasi memutuskan untuk meninjau kembali usulan asli mereka setelah konstituen menanggapi dengan sekitar 1.000 komentar. Standar selesai harus dirilis tahun ini. “Secara keseluruhan, proses lebih lama dari yang diantisipasi, namun menunjukkan bahwa dua Dewan mengambil komentar yang diterima secara serius,” tulis Forgeas. BPA Insider (5 / 23) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

FASB dan IASB membatalkan 2-pendekatan model untuk akuntansi sewa
Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi Internasional Dewan memutuskan bahwa mereka tidak akan mendirikan sebuah pendekatan dua-model untuk akuntansi sewa lessee. Sebaliknya, mereka menempel pada proposal asli mereka, satu model. Papan awalnya diusulkan bahwa semua sewa diperlakukan sebagai transaksi pembiayaan. Perusahaan protes yang menyewakan tertentu harus diperlakukan sebagai “lain-selain-keuangan” sewa, dengan pola pengakuan keuntungan dan kerugian serupa dengan sewa operasi, sehingga papan setuju untuk mempertimbangkan pendekatan model dua. Baca ini Akuntansi AICPA dan Ringkas Audit pada Proyek Akuntansi FASB / Sewa IASB. Kepatuhan Minggu (5 / 24) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Standar internasional harus memberikan keuntungan bagi investor, Schapiro mengatakan
Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Dewan Standar Akuntansi Internasional mendapat pujian dari Securities and Exchange Commission Ketua Mary Schapiro untuk pekerjaan mereka untuk berkumpul peraturan AS dan internasional akuntansi. Namun, Schapiro tidak menunjukkan apakah SEC berencana untuk mandat penggunaan standar internasional untuk perusahaan-perusahaan AS. Faktor yang paling penting adalah memastikan bahwa investor yakin dalam informasi yang mereka terima dari akuntan, katanya. Akuntansi Hari ini (5 / 25) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Derivatif rencana akuntansi bank-bank besar ingin menjatuhkan
Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang diusulkan aturan untuk akuntansi derivatif yang akan mewajibkan perusahaan untuk melaporkan eksposur penuh, bukan jumlah bersih, karena mereka membawa derivatif di neraca mereka. Bank-bank besar mendesak para pembuat kebijakan untuk melupakan aturan yang diusulkan karena mereka secara signifikan dapat mengembang neraca mereka. Sebuah laporan dari Credit Suisse mengatakan aturan bisa memaksa bank-bank terbesar untuk menempatkan triliunan dolar derivatif pada neraca mereka. Reuters (5 / 6) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Seidman: IASB dan FASB akan mengambil waktu pada standar kunci
Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Dewan Standar Akuntansi Internasional yang mengambil langkah mundur dalam pekerjaan mereka untuk berkumpul standar AS dan internasional, FASB Ketua Seidman kata Leslie. Organisasi akan “kembali sengaja” untuk datang ke suatu kesepakatan tentang aturan untuk kategori termasuk instrumen keuangan, persewaan dan pengakuan pendapatan. Perlambatan akan memberikan kelompok-kelompok lebih banyak waktu untuk mengumpulkan umpan balik dari konstituen dan memastikan bahwa aturan-aturan yang “siap untuk dikeluarkan dan dilaksanakan oleh orang-orang secara luas di seluruh dunia,” kata Seidman. Akuntansi Hari ini (5 / 9) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

IASB, kekurangan dana, menerima $ 500.000 dari US Akuntansi Keuangan Yayasan
Standar Akuntansi Internasional Dewan memiliki defisit operasi sebesar $ 2,1 juta tahun lalu. Yayasan Akuntansi Keuangan, yang mengawasi Dewan Standar Akuntansi Keuangan, memberikan Yayasan IFRS, yang mengawasi IASB, $ 500.000 untuk membantu menutup kekurangan tersebut. The Wall Street Journal (model berlangganan berjenjang) / CFO Laporan blog (5 / 26) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

IFRS Sertifikat Program dari AICPA:
AICPA Program Sertifikat IFRS adalah kurikulum komprehensif pelatihan online, alat-alat bantu penelitian dan latihan yang dirancang untuk membantu CPA memahami, mengimplementasikan dan menerapkan IFRS. Program mencakup pengakuan pendapatan, sewa, penurunan nilai, aktiva tidak berwujud, persediaan, EPS dan banyak lagi. > Mendaftar Sekarang
Internasional Watch

IASB aturan target off-balance-sheet kegiatan
Aturan baru dari Badan Standar Akuntansi Internasional akan membuat lebih sulit bagi perusahaan untuk memindahkan kewajiban dari neraca. Standar panggilan untuk transparansi lebih lanjut mengenai hubungan dengan anak perusahaan dan tujuan khusus kendaraan. Perusahaan juga akan diminta untuk menggunakan akuntansi ekuitas sebagai pengganti konsolidasi proporsional. Kepatuhan Minggu (5 / 13) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Pejabat IASB “sangat mendorong” adopsi IFRS untuk India
Standar Akuntansi Internasional Dewan masih berharap untuk mendorong India untuk sepenuhnya mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional tahun ini, setelah negara itu mundur. India juga didesak untuk mengambil peran lebih aktif dalam menetapkan standar internasional. The Wall Street Journal (model berlangganan berjenjang) / CFO Laporan blog (5 / 24) LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

AICPA Berita

FASB / IASB Konvergensi Proyek – apa itu dan mengapa hal itu penting
Dalam video ini, AICPA Presiden dan CEO Barry Melancon, BPA, berbicara tentang konvergensi dari US GAAP dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dan perubahan signifikan itu akan membawa ke standar akuntansi di AS konvergensi beberapa standar telah selesai, termasuk yang di kombinasi bisnis dan adil-nilai pengukuran, dan tiga standar utama yang dapat mempengaruhi hampir semua bisnis dalam proses. AICPA telah menerbitkan Ringkasan Akuntansi dan Audit untuk membantu CPA memahami apa yang terjadi sekarang sehingga Anda siap ketika standar-standar yang dikeluarkan. Baca FASB / IASB Proyek Pengakuan Pendapatan, FASB / IASB Keuangan Proyek Akuntansi Instrumen dan FASB / IASB Proyek Akuntansi Sewa sekarang. LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini

Registrasi hari ini: Q2 IFRS webcast
Sebuah keharusan bagi preparers di perusahaan publik dan praktisi yang memiliki klien perusahaan publik, Seri Webcast IFRS Triwulanan – Triwulan Kedua 2011, yang akan diadakan 16 Juni, 2 sampai 4 pm EDT, yang mana dapat ketika datang untuk mengetahui tentang daerah Internasional Standar Pelaporan Keuangan implementasi. Di antara banyak topik yang dibahas dalam webcast kuartal ini, Anda akan mendapatkan rincian tentang pernyataan-pernyataan yang baru dikeluarkan termasuk IFRS 10, Laporan Keuangan Konsolidasi, IFRS 11, Pengaturan Bersama, dan IFRS 12, Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain. Daftar hari ini. LinkedInFacebookTwitterEmail Berita ini